SuaraBogor.id - Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaporkan BPN Kabupaten Bogor ke Polres Bogor atas dugaan telah memainkan tanah kas desa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Koneng, Acep Sarpudin mengatakan, penerbitan 14 sertifikat pengganti atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor tengah menjadi soroton.
Penerbitan 14 sertifikat pengganti yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor itu merupakan lahan aset kas Pemerintah Desa Bojong Koneng seluas 34 hektare.
Atas kejadian itu, pihaknya membuat surat aduan perlindungan hukum, untuk aparat penegak hukum melakukan penyelidikan maupun penyidikan di kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah, surat itu mendapat respons positif dari Polres Bogor pada 19 Juli 2024, yang selanjutnya akan diterbitkan surat penyelidikan atas aduan tersebut," katanya, Selasa (23/7).
Acep menduga ada keterlibatan dan campur tangan oknum BPN Kabupaten Bogor dalam kasus penerbitan 14 sertifikat pengganti tersebut.
Acep bercerita bukti kepemilikan Pemerintah Desa Bojong Koneng atas aset tanah kas daerah seluas 34 hektare itu tertuang dalam buku C tahun 1960.
Kemudian, pada tahun 1983 sampai tahun 1986 BPN Kabupaten Bogor menerbitkan sertifikat SHM atas nama H Abu Burhanudin di atas tanah Kas Desa.
Pada tahun 2011 terhadap tanah kas desa seluas 34 hektare baik yang bersertifikat maupun yang belum bersertifikat telah dijualbelikan oleh para ahli waris H Abu Burhanudin.
Baca Juga: Cemburu Buta, Pria di Bogor Aniaya Kekasihnya di Jalan Raya Puncak
"Namun, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keterangan Wakil Panitera PN Cibinong No 40/BHT/2016/PC.Cbi November 2016, jual beli antara para ahli waris H Abu Burhanudin dinyatakan batal," ujarnya.
Selanjutnya, pada tahun 2017 Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat mengeluarkan surat putusan kepala Kantor BPN Prov Jawa Barat No 24/Pbt/BPN.32/2017 tentang pembatalan 14 sertifikat hak milik atas nama H Abu Burhanudin telah dibatalkan jual belinya dengan Drs. Moch Arifin.
Pada tahun 2023 sampai dengan 2024 BPN Kabupaten Bogor di duga telah menerbitkan kembali sertifikat pengganti atas nama Ahli Waris H Abu Burhanudin sebanyak 14 Sertifikat Pengganti Hak Milik.
Parahnya lagi, ke-14 Sertifikat Pengganti itu diserahkan kepada pihak lain, yaitu Sdr. Heri Sugandi.
Seluruh ahli waris menyadari bahwa tanah yang dimiliki berdasarkan waris merupakan tanah milik Kas Desa Bojong Koneng, sehingga pada tanggal 13 Juni 2024 Pemerintah Desa Bojong Koneng dengan ahli waris Haji Abu Burhanudin menandatangani akta perjanjian pelepasan tanah ahli waris kepada Pemerintah Desa Bojong Koneng seluas 34 hektare.
"Atas nama masyarakat Desa Bojong Koneng, kami mendesak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk membatalkan sertifikat pengganti yang terbit di atas tanah kas desa, serta memproses secara hukum atas tindakan penyalahgunaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Bullion Services dan Transformasi Digital Pegadaian
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!