SuaraBogor.id - Dugaan adanya mafia tanah di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya semakin bergejolak. Hal tersebut seperti mengundang warga Bumi Tegar Beriman geram, bahkan akan ada aksi demonstrasi.
Saat ini, ratusan massa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat jumat (25/07/2024) mendatang. Mereka menuntut agar kepala BPN Kabupaten Bogor dicopot.
Ketua Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (GEMASURA) Zayyen Iman mengatakan, dugaan mafia tanah di Kabupaten Bogor sudah mengkhawatirkan.
Pasalnya mereka (BPN Kabupaten Bogor ) diduga dengan leluasa bisa menggandakan atau membuat sertifikat pengganti.
"Mafia tanah berujung persengketaan lahan yang terjadi di Kabupaten Bogor menjadi momok menakutkan bagi siapa saja," katanya kepada Suarabogor.id, Rabu (24/7/2024).
Misalnya kata dia, kasus tanah terlantar di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan respon khusus atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Zayyen mengungkapkan baru-baru ini, ratusan warga Desa Gunung Putri Terancam tanah mereka diambil alih oleh perusahaan, mereka bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Mereka geram lantaran tanah milik mereka terancam diambil alih oleh salah satu perusahaan tambang. Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan tambang ini sudah terjadi selama hampir 40 tahun.
"Yang lebih parah lagi, Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri menyatakan ada lima perusahaan mengeklaim 40 Hektar itu, aneh bun ajaib", kata Zayyen.
Baca Juga: Jenazah Eks Wapres Hamzah Haz Disholatkan di Masjid Bogor
Dalam hasil investigasi, dirinya mendapatkan fakta terbaru terkait terbitnya sertifikat tanah pengganti di Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang.
Bahkan kata Zayyen, lahan yang di caplok merupakan milik kantor Pemerintah Desa Bojong Koneng, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut dan berbincang dengan Pemerintah Desa setempat.
Zayyen bercerita, ia mendapatkan penjelasan dari pihak Desa bahwa Pemerintah Desa Bojong Koneng telah menguasai lahan seluas 34,1 Ha dari tahun 1960 yang tertera di buku C.
Kemudian di tahun 2007 atas keputusan Bupati Bogor menerbitkan surat tentang persetujuan tukar menukar tanah kas desa seluas 34,1 Ha di Desa Bojong Koneng, Babakan madang yang dikuasai oleh Pemerintah Desa Bojong Koneng dengan tanah seluas 105 Ha milik PT. Citra Kharisma komunika di Desa Selawangi, Tanjungsari.
Sejak ditandatangani surat keputusan Bupati tersebut, diketahui di tahun 2011 tanah kas desa diperjual belikan oleh pihak yang mengaku ahli waris Haji Abu Burhanudin kepada Drs. Moch Arifin.
"Anehnya dari pertemuan tersebut diketahui telah terbit sertifikat pengganti sebanyak 6 sertifikat, dan parahnya ahli waris ini tak pernah menerima fisiknya sama sekali sampai hari ini," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
-
Mantan Wakil Ketua DPRD Bogor, Hj. Saptariyani Meninggal Dunia
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang