Dirinya mengaku akan terus mengawal kasus sengketa lahan di Kabupaten Bogor terkhusus permasalahan Desa Bojong Koneng. Karena diduga ada campur tangan pihak BPN dalam penerbitan sertifikat pengganti.
Di sisi lain, Rizqi Barok Koordinator Lapangan nanti, meminta kepada Kementerian ATR/BPN supaya Kepala BPN Kabupaten Bogor dicopot, karena diduga telah melakukan perbuatan hukum sehingga telah banyak terjadi sengketa lahan di Kabupaten Bogor.
"Bahkan pada tahun 2022 Polres Bogor menangkap seorang BPN Kabupaten Bogor karena menjadi mafia tanah dengan memalsukan data di sertifikat, kami tidak mau ada kejadian seperti itu lagi", tambah Rizqi.
Rizqi menduga praktek semacam ini tidak bisa dikerjakan oleh satu orang saja, namun ini sudah terstruktur dan sistematis. Makanya, Aparat Penegak Hukum harus turun mengawasi dan menyelidiki dugaan tersebut.
"Kami bersama masyarakat Bojong Koneng sekitar 200 orang akan kepung BPN Kabupaten Bogor pada Jumat nanti", tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong