Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:39 WIB
Didemo Warga Soal Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bogor Bilang Begini [Andi/Suara.com]

Zayyen bercerita, ia mendapatkan penjelasan dari pihak Desa bahwa Pemerintah Desa Bojong Koneng telah menguasai lahan seluas 34,1 Ha dari tahun 1960 yang tertera di buku C.

Load More