Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 28 Juli 2024 | 11:04 WIB
Mobil Pelaku Pegawai KPK Gadungan dipasangi garis polisi. [Albin/Bogordaily.net]

Saat dikonfirmasi terkait siapa saja pejabat yang terlibat, ia mengaku belum mengetahui dan belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Wallahualam saya belum terima laporan secara resmi siapa saja abcd nya saya belum tau," ujarnya.

Ia pun menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, sementara pendalaman dari KPK sudah melimpahkan ke Polres Bogor.

Ia menghimbau masyarakat senantiasa melaporkan kepada pihak berwajib, jika ada pegawai yang mangatasnakan intitusi KPK dan meminta sejumlah uang atau barang.

Baca Juga: Formasi Baru Pimpinan UIKA Bogor, Ini Yang Bakal Jadi Fokus Wakil Rektor

"Saya berharap, menyarankan menghimbau kepada warga masyrakat termasuk jajaran di pemkab Bogor, termasuk kalau ada lagi yang mencoba untuk melakukan hal-hal seperti itu, artinya memeras maka segera laporkan kepada kantor polisi terdekat," ujar Asmawa.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai atau penyidik KPK di Kabupaten Bogor, Kamis 25 Juli 2024 lalu.

Pria bernama Yusup Sulaeman itu diketahui sudah melakukan pemerasan terhadap empat pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, dan kini telah ditahan di Mako Polres Bogor.

Untuk barang bukti berupa uang tunai senilai Rp30 juta dan 1 unit mobil jenis Porche bernilai Rp1 milyar lebih turut diamankan.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor, Sabtu 27 Juli 2024

Load More