SuaraBogor.id - Satu wisatawan asal Jakarta Timur meninggal dunia diduga terjebak macet parah saat berlibur ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan duka citanya terhadap satu orang wisatawan asal Bambu Apus, Jakarta Timur berinisial NM (56).
"Pertama saya berbelasungkawa kepada keluarga wisatawan yang meninggal dunia di kawasan wisata Puncak," ungkapnya.
Ia mengungkapkan peristiwa ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melakukan penataan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata unggulan.
"Kami berupaya menjadikan kawasan wisata yang komprehensif dan terintegrasi dengan berbagai fasilitas yang ada dan dibutuhkan pengunjung," kata Asmawa.
Ia berharap dengan tingginya antusiasme masyarakat berkunjung ke Puncak akan menambah semangat jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memaksimalkan penataan kawasan wisata tersebut.
"Karena melalui penataan ini kami bertekad menjadikan Puncak kembali asri seperti 20-30 tahun lalu," tuturnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, NM meninggal dunia saat hendak pulang usai berwisata dari Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, pada Minggu (15/9) malam.
"Ketika selesai dari wisata argo, saat naik bus merasakan pusing, kemudian sesak nafas, setelah itu keluar busa, ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid, gitu ceritanya," ungkap Rizky.
Baca Juga: Kronologi Warga Jakarta Meninggal di Tengah Kemacetan Jalur Puncak Bogor
Ia mengungkapkan, saat itu bus yang ditumpangi NM masih berada di area Agro Wisata Gunung Mas, sehingga proses evakuasi dapat berjalan mudah. NM dievakuasi dari bus ke masjid yang ada di Agro Wisata Gunung Mas.
Rizky menduga wanita paruh baya itu memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Ia pun memastikan NM meninggal dunia bukan karena sulitnya melakukan evakuasi atas terjadinya kemacetan.
"Bukan bukan, bukan karena evakuasi di jalan, bukan. Tapi ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid," ujarnya.
Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 140 ribu kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu (15/9).
Sementara, Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ia menerangkan, rekayasa lalin yang diterapkan yaitu berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu atau one way.
"Untuk pelaksanaannya kami laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk," ungkap Ardian.
Ia menyebutkan peningkatan arus kendaraan di jalur wisata Puncak pada libur panjang kali ini cukup tinggi. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
-
Bupati Bogor Pasang Standar Tinggi untuk Birokrat Baru: Pelayanan Terbaik Tanpa Kompromi
-
Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK dan CPNS, Ribuan Lainnya Masih Menanti Kepastian NIP BKN