SuaraBogor.id - Kemacetan parah yang terjadi di kawasan wisata Puncak Bogor Minggu (15/9/2024) disebabkan akibat Over kapasitas kendaraan yang masuk dari jalan raya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penyebab kemacetan tersebut murni dari kapasitas berlebihan sampai akses wisata tidak bisa menampung banyak kendaraan.
"Kemacetan di Bogor, murni karena over kapasitas, pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet, saling mengunci," kata Ssaat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
Selain itu, katanya, akses jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor banyak yang kecil yang biasanya digunakan pengendara sepeda motor, sehingga menambah sulit petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.
"Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua," katanya.
Sebenarnya, katanya, kewenangan transportasi di kawasan puncak menjadi tanggungjawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sementara Provinsi Jawa Barat membantu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara mengatakan, selama ini pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor hanya dapat dilakukan dengan buka tutup.
"Salah satu cara penyelesaiannya harus ditambah aksesibilitas, infrastruktur jalannya. Kalau tidak ditambah, pengaturan yang dilakukan polisi atau dishub tidak akan berjalan, karena sudah overload," ujar Koswara.
Pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pun, katanya, menjadi kewenangan dari Polisi, sedangkan transportasinya berada di BPTJ.
Baca Juga: Puncak Kembali Dibuka, Kemacetan Parah Akhirnya Terurai
"Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan puncak, Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ," katanya.
Sementara untuk pengaturan lalu lintasnya, pihakya mensupport apa yang dilakukan oleh teman-teman Kepolisian. "Kalau ada permintaan bantuan untuk mengatur lalu lintas, baru kita masuk membantu dengan tim yang ada," tuturnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat melalui BPTJ tengah merencanakan pembangunan tol Puncak ke Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) dan menyiapkan angkutan umum dan wisata untuk wisatawan, di kawasan Puncak Bogor.
"Itu semua -tol- pembangunannya dari pusat. Kemudian, dari BPTJ juga menyiapkan angkutan umum dan wisata Bogor-Puncak, ke depan para wisatawan itu cukup di bawah, Ciawi atau Bogor, kemudian naik ke puncak menggunakan angkutan umum," katanya.
Hanya, katanya, rencana menerapkan angkutan umum khusus itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, sehingga belum dilakukan uji coba kembali.
"Dua tahun lalu pernah diinisiasi oleh BPTJ untuk diterapkan angkutan umum dari Bogor-puncak, tapi resistensinya tinggi di daerah situ, jadi ditunda. Mungkin dengan beberapa kejadian itu bisa dipaksakan, masyakarat harus bisa menerima juga," ujarnya. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026