SuaraBogor.id - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) kembali melepasliarkan Elang Jawa bernama Sally ke alam liar pada Senin (16/9/2024), bekerjasama dengan Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS).
Pelepasliaran elang jawa Sally dilakukan di area Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Star Energy Geothermal Salak, Ltd. di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Elang jawa Sally dilepasliarkan setelah menjalani rehabilitasi intensif selama empat bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ).
Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen pelestarian keanekaragaman hayati dari anak perusahaan energi terbarukan PT. Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
Baca Juga: Geger Pungli di Pasar Tumpah Bogor! Libatkan Oknum Ormas dan Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Teknik Panas Bumi SEGS, Irwan Januar Hasbullah mengatakan, bahwa hal ini merupakan langkah dari melepasliarkan Elang Jawa di area operasi SEGS sebagai bagian rangkaian acara The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024.
“Total selama kurun waktu 11 tahun, SEGS bersama Balai TNGHS telah melepasliarkan sebanyak sembilan ekor elang. Bahkan tahun lalu, kawasan SEGS juga telah dipilih menjadi pelepasliaran dua ekor Elang Brontok dan satu ekor Macan Tutul Jawa," katanya, dilansir dari Antara.
Kata dia hal ini semua merupakan buah dari inisiatif pelestarian lingkungan yang telah kami lakukan secara konsisten selama ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai TNGHS yang atas kerjasama erat selama ini serta telah memberikan kepercayaan dengan melakukan pelepasliaran di area kami,” jelas Irwan Januar.
Sebagai informasi, Elang Jawa merupakan salah satu satwa prioritas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya. Elang Jawa juga termasuk satwa terancam punah (endangered) dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Baca Juga: Puncak Kembali Lumpuh, Over Kapasitas Jadi Biang Kerok Kemacetan Parah
Pemilihan area SEGS sebagai area pelepasliaran didasari oleh penilaian tim lapangan Balai TNGHS bahwa area ini sangat mendukung hidup satwa yang dilepasliarkan. Kondisi habitatnya berupa hutan alam yang berbatasan dengan kebun teh dan keberadaan pakan sangat melimpah di lokasi pelepasliaran merupakan habitat yang disukai oleh Elang Jawa.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto