SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan kapasitas Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD agar selalu mudah diakses.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia berharap Kemendagri melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dapat mengoptimalkan SIPD yang beberapa kali terkendala.
Karena, kata dia, kendala tersebut berdampak pada kesulitan proses pencairan kegiatan.
"Mengingat bulan Desember akan sangat banyak permohonan pencairan kegiatan terutama proyek-proyek strategis. Bahkan Pemkab Bogor siap mendukung jika harus menyediakan perangkat keras berupa server untuk menunjang kelancaran proses keuangan daerah," kata Mely.
Optimisme peningkatan kapasitas SIPD dengan keterlibatan pemerintah daerah ini, kata dia, bercermin dari pengalaman keterbatasan blanko KTP yang akhirnya dibuatkan kebijakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah ke Kemendagri untuk penyediaan blanko KTP.
"BPKAD juga berterima kasih kepada seluruh pengelola keuangan di semua OPD yang selalu siap menghadapi kendala-kendala teknis dalam implementasi SIPD RI," tuturnya.
Ia memastikan, BPKAD selaku satuan kerja pengelolaan keuangan daerah (SKPKD) berkomitmen sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam implementasi SIPD RI.
Semenjak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari antikorupsi sedunia Desember 2023, Pemkab Bogor termasuk salah satu pemerintah daerah yang berkomitmen untuk menerapkan SIPD RI mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan dan pelaporan keuangan secara penuh.
Di Provinsi Jawa Barat, bahkan hanya ada sembilan pemerintah daerah yang mengimplementasikan SIPD RI mulai dari awal tahun 2024.
"Sebagaimana halnya aplikasi baru, tentunya ada proses adaptasi dalam implementasinya. Bahkan Pemkab Bogor sempat mengalami keterlambatan pencairan gaji di awal tahun 2024 sebagai dampak dari pemberlakuan SIPD RI secara nasional," ujarnya.
Perkembangan berikutnya, banyak terdapat kendala teknis yang segera dikoordinasikan ke tim Pusdatin Kemendagri untuk dicarikan solusinya. Meski tidak semua berjalan mulus, Pemkab Bogor tetap berkomitmen untuk tetap menggunakan SIPD RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026