SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan kapasitas Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD agar selalu mudah diakses.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia berharap Kemendagri melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dapat mengoptimalkan SIPD yang beberapa kali terkendala.
Karena, kata dia, kendala tersebut berdampak pada kesulitan proses pencairan kegiatan.
"Mengingat bulan Desember akan sangat banyak permohonan pencairan kegiatan terutama proyek-proyek strategis. Bahkan Pemkab Bogor siap mendukung jika harus menyediakan perangkat keras berupa server untuk menunjang kelancaran proses keuangan daerah," kata Mely.
Optimisme peningkatan kapasitas SIPD dengan keterlibatan pemerintah daerah ini, kata dia, bercermin dari pengalaman keterbatasan blanko KTP yang akhirnya dibuatkan kebijakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah ke Kemendagri untuk penyediaan blanko KTP.
"BPKAD juga berterima kasih kepada seluruh pengelola keuangan di semua OPD yang selalu siap menghadapi kendala-kendala teknis dalam implementasi SIPD RI," tuturnya.
Ia memastikan, BPKAD selaku satuan kerja pengelolaan keuangan daerah (SKPKD) berkomitmen sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam implementasi SIPD RI.
Semenjak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari antikorupsi sedunia Desember 2023, Pemkab Bogor termasuk salah satu pemerintah daerah yang berkomitmen untuk menerapkan SIPD RI mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan dan pelaporan keuangan secara penuh.
Di Provinsi Jawa Barat, bahkan hanya ada sembilan pemerintah daerah yang mengimplementasikan SIPD RI mulai dari awal tahun 2024.
"Sebagaimana halnya aplikasi baru, tentunya ada proses adaptasi dalam implementasinya. Bahkan Pemkab Bogor sempat mengalami keterlambatan pencairan gaji di awal tahun 2024 sebagai dampak dari pemberlakuan SIPD RI secara nasional," ujarnya.
Perkembangan berikutnya, banyak terdapat kendala teknis yang segera dikoordinasikan ke tim Pusdatin Kemendagri untuk dicarikan solusinya. Meski tidak semua berjalan mulus, Pemkab Bogor tetap berkomitmen untuk tetap menggunakan SIPD RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur