SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan kapasitas Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD agar selalu mudah diakses.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia berharap Kemendagri melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dapat mengoptimalkan SIPD yang beberapa kali terkendala.
Karena, kata dia, kendala tersebut berdampak pada kesulitan proses pencairan kegiatan.
"Mengingat bulan Desember akan sangat banyak permohonan pencairan kegiatan terutama proyek-proyek strategis. Bahkan Pemkab Bogor siap mendukung jika harus menyediakan perangkat keras berupa server untuk menunjang kelancaran proses keuangan daerah," kata Mely.
Optimisme peningkatan kapasitas SIPD dengan keterlibatan pemerintah daerah ini, kata dia, bercermin dari pengalaman keterbatasan blanko KTP yang akhirnya dibuatkan kebijakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah ke Kemendagri untuk penyediaan blanko KTP.
"BPKAD juga berterima kasih kepada seluruh pengelola keuangan di semua OPD yang selalu siap menghadapi kendala-kendala teknis dalam implementasi SIPD RI," tuturnya.
Ia memastikan, BPKAD selaku satuan kerja pengelolaan keuangan daerah (SKPKD) berkomitmen sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam implementasi SIPD RI.
Semenjak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari antikorupsi sedunia Desember 2023, Pemkab Bogor termasuk salah satu pemerintah daerah yang berkomitmen untuk menerapkan SIPD RI mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan dan pelaporan keuangan secara penuh.
Di Provinsi Jawa Barat, bahkan hanya ada sembilan pemerintah daerah yang mengimplementasikan SIPD RI mulai dari awal tahun 2024.
"Sebagaimana halnya aplikasi baru, tentunya ada proses adaptasi dalam implementasinya. Bahkan Pemkab Bogor sempat mengalami keterlambatan pencairan gaji di awal tahun 2024 sebagai dampak dari pemberlakuan SIPD RI secara nasional," ujarnya.
Perkembangan berikutnya, banyak terdapat kendala teknis yang segera dikoordinasikan ke tim Pusdatin Kemendagri untuk dicarikan solusinya. Meski tidak semua berjalan mulus, Pemkab Bogor tetap berkomitmen untuk tetap menggunakan SIPD RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana
-
Bencana Sumatera, BRI akan Terus Berkontribusi Bantu Masyarakat Bangkit Kembali