SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan kapasitas Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD agar selalu mudah diakses.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia berharap Kemendagri melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dapat mengoptimalkan SIPD yang beberapa kali terkendala.
Karena, kata dia, kendala tersebut berdampak pada kesulitan proses pencairan kegiatan.
"Mengingat bulan Desember akan sangat banyak permohonan pencairan kegiatan terutama proyek-proyek strategis. Bahkan Pemkab Bogor siap mendukung jika harus menyediakan perangkat keras berupa server untuk menunjang kelancaran proses keuangan daerah," kata Mely.
Optimisme peningkatan kapasitas SIPD dengan keterlibatan pemerintah daerah ini, kata dia, bercermin dari pengalaman keterbatasan blanko KTP yang akhirnya dibuatkan kebijakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah ke Kemendagri untuk penyediaan blanko KTP.
"BPKAD juga berterima kasih kepada seluruh pengelola keuangan di semua OPD yang selalu siap menghadapi kendala-kendala teknis dalam implementasi SIPD RI," tuturnya.
Ia memastikan, BPKAD selaku satuan kerja pengelolaan keuangan daerah (SKPKD) berkomitmen sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam implementasi SIPD RI.
Semenjak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari antikorupsi sedunia Desember 2023, Pemkab Bogor termasuk salah satu pemerintah daerah yang berkomitmen untuk menerapkan SIPD RI mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan dan pelaporan keuangan secara penuh.
Di Provinsi Jawa Barat, bahkan hanya ada sembilan pemerintah daerah yang mengimplementasikan SIPD RI mulai dari awal tahun 2024.
"Sebagaimana halnya aplikasi baru, tentunya ada proses adaptasi dalam implementasinya. Bahkan Pemkab Bogor sempat mengalami keterlambatan pencairan gaji di awal tahun 2024 sebagai dampak dari pemberlakuan SIPD RI secara nasional," ujarnya.
Perkembangan berikutnya, banyak terdapat kendala teknis yang segera dikoordinasikan ke tim Pusdatin Kemendagri untuk dicarikan solusinya. Meski tidak semua berjalan mulus, Pemkab Bogor tetap berkomitmen untuk tetap menggunakan SIPD RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Transfer! Fitur NFC di BRImo Ini Bikin Hidup Masyarakat Urban Makin Praktis
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
5 Poin Penting Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi