SuaraBogor.id - Bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang status kepelangganannya tidak aktif dan ingin kembali menjadi pelanggan aktif dapat menggunakan program diskon hingga gratis biaya pemasangan kembali.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan air dan non air serta menambah Sambungan Langganan (SL) aktif yang berlangsung hingga 20 Desember 2024.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menjelaskan, program diskon hingga gratis pemasangan kembali, merupakan wujud kepedulian dalam meringankan keinginan bagi pelanggan non aktif yang ingin kembali menikmati layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
"Ada 35.344 SL yang tidak aktif dengan berbagai latar belakang alasan ekonomi, sehingga program ini tentunya sangat membantu meringankan biaya penyambungan kembali,” katanya, Kamis 21 November 2024.
Lebih lanjut, Abdul Somad menambahkan, bahwa untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2019 dan tahun sebelumnya ada program pemutihan yaitu diskon sebesar 100% untuk biaya penyambungan kembali sedangkan untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2020 dan tahun 2021 mendapatkan diskon sebesar 50% dari biaya penyambungan.
Semua program tersebut berlaku untuk kelompok pelanggan sosial, domestik dan niaga serta dengan syarat pelanggan membayar tagihan air dan non air sebelumnya.
“Khusus wilayah pelayanan Cibinong dan Cileungsi kami menerjunkan tim yang langsung terjun ke lapangan (rumah ke rumah) untuk memastikan efektifitas target penyambungan kembali sekaligus memberikan solusi apabila ada pelanggan yang mempunyai tunggakan rekening air dan non air namun ingin dapat dicicil sesuai kesepakatan,"lanjutnya.
Kedepannya program rumah ke rumah ini akan dilakukan diseluruh cabang pelayanan dan dapat dibayar langsung di tempat menggunakan mesin EDC dan Qris.
"Hal ini agar memudahkan pelanggan yang tidak dapat datang ke loket cabang pelayanan,” tutupnya.
Untuk diketahui, petugas resmi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang mendatangi rumah pelanggan membawa surat tugas serta kartu identitas pegawai dan petugas dilarang menerima pembayaran rekening air dan non air secara tunai.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli