SuaraBogor.id - Bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang status kepelangganannya tidak aktif dan ingin kembali menjadi pelanggan aktif dapat menggunakan program diskon hingga gratis biaya pemasangan kembali.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan air dan non air serta menambah Sambungan Langganan (SL) aktif yang berlangsung hingga 20 Desember 2024.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menjelaskan, program diskon hingga gratis pemasangan kembali, merupakan wujud kepedulian dalam meringankan keinginan bagi pelanggan non aktif yang ingin kembali menikmati layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
"Ada 35.344 SL yang tidak aktif dengan berbagai latar belakang alasan ekonomi, sehingga program ini tentunya sangat membantu meringankan biaya penyambungan kembali,” katanya, Kamis 21 November 2024.
Lebih lanjut, Abdul Somad menambahkan, bahwa untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2019 dan tahun sebelumnya ada program pemutihan yaitu diskon sebesar 100% untuk biaya penyambungan kembali sedangkan untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2020 dan tahun 2021 mendapatkan diskon sebesar 50% dari biaya penyambungan.
Semua program tersebut berlaku untuk kelompok pelanggan sosial, domestik dan niaga serta dengan syarat pelanggan membayar tagihan air dan non air sebelumnya.
“Khusus wilayah pelayanan Cibinong dan Cileungsi kami menerjunkan tim yang langsung terjun ke lapangan (rumah ke rumah) untuk memastikan efektifitas target penyambungan kembali sekaligus memberikan solusi apabila ada pelanggan yang mempunyai tunggakan rekening air dan non air namun ingin dapat dicicil sesuai kesepakatan,"lanjutnya.
Kedepannya program rumah ke rumah ini akan dilakukan diseluruh cabang pelayanan dan dapat dibayar langsung di tempat menggunakan mesin EDC dan Qris.
"Hal ini agar memudahkan pelanggan yang tidak dapat datang ke loket cabang pelayanan,” tutupnya.
Untuk diketahui, petugas resmi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang mendatangi rumah pelanggan membawa surat tugas serta kartu identitas pegawai dan petugas dilarang menerima pembayaran rekening air dan non air secara tunai.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Buntut Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk: Desakan Investigasi Menguat, Dedi Mulyadi Bidik Proyek 2016
-
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa Puluhan Siswa, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Proyek 2016
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya