SuaraBogor.id - Bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang status kepelangganannya tidak aktif dan ingin kembali menjadi pelanggan aktif dapat menggunakan program diskon hingga gratis biaya pemasangan kembali.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan air dan non air serta menambah Sambungan Langganan (SL) aktif yang berlangsung hingga 20 Desember 2024.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menjelaskan, program diskon hingga gratis pemasangan kembali, merupakan wujud kepedulian dalam meringankan keinginan bagi pelanggan non aktif yang ingin kembali menikmati layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
"Ada 35.344 SL yang tidak aktif dengan berbagai latar belakang alasan ekonomi, sehingga program ini tentunya sangat membantu meringankan biaya penyambungan kembali,” katanya, Kamis 21 November 2024.
Lebih lanjut, Abdul Somad menambahkan, bahwa untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2019 dan tahun sebelumnya ada program pemutihan yaitu diskon sebesar 100% untuk biaya penyambungan kembali sedangkan untuk pelanggan yang tidak aktif di tahun 2020 dan tahun 2021 mendapatkan diskon sebesar 50% dari biaya penyambungan.
Semua program tersebut berlaku untuk kelompok pelanggan sosial, domestik dan niaga serta dengan syarat pelanggan membayar tagihan air dan non air sebelumnya.
“Khusus wilayah pelayanan Cibinong dan Cileungsi kami menerjunkan tim yang langsung terjun ke lapangan (rumah ke rumah) untuk memastikan efektifitas target penyambungan kembali sekaligus memberikan solusi apabila ada pelanggan yang mempunyai tunggakan rekening air dan non air namun ingin dapat dicicil sesuai kesepakatan,"lanjutnya.
Kedepannya program rumah ke rumah ini akan dilakukan diseluruh cabang pelayanan dan dapat dibayar langsung di tempat menggunakan mesin EDC dan Qris.
"Hal ini agar memudahkan pelanggan yang tidak dapat datang ke loket cabang pelayanan,” tutupnya.
Untuk diketahui, petugas resmi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang mendatangi rumah pelanggan membawa surat tugas serta kartu identitas pegawai dan petugas dilarang menerima pembayaran rekening air dan non air secara tunai.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?