SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan seseorang yang mayatnya ditemukan di Tanjakan Kampung Pajagan, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, menjelaskan pelaku pembunuhan itu berinisial FLW alias Leo (20) warga Cileungsi, sementara korban berinisial MR (23) berKTP di Tajurhalang.
AKP Teguh Kumara menjelaskan, kejadian itu bermula saat keduanya dipertemukan di salah satu postingan Facebook grup bernama GADAI MOBIL ATAU MOTOR AMANAH SENTUL BOGOR .
Saat itu pelaku menggadaikan motor pada grup tersebut dengan Rp8 juta. Kemudian MR merespon postingan tersebut hingga bertukar nomor Whatsapp.
Baca Juga: Pemkab Bogor Gratiskan Bus Listrik Rute Baru, Ini Waktunya!
"Tersangka menjelaskan saya menggadaikan motor tersebut beserta STNK tersebut selama 1 (Satu) minggu dengan dana yang tersangka butuhkan sebesar Rp8 juta, kemudian Korban MR setuju dan mengirimkan lokasi rumahnya," kata AKP Teguh, Kamis 21 November 2024.
Pelaku kemudian berangkat ke rumah MR di Klapanunggal untuk melakukan transaksi pegadaian motor itu. Setibanya di rumah MR, pelaku dan korban melakukan negosiasi.
"Setelah tiba dirumah Korban MR (Alm), MR meminta pelaku menunjukkan BPKB, padahal dipercakapan Whatsapp sudah sepakat hanya meninggalkan motor dan STNK," jelas dia.
"Korban MR (Alm) belum mau memberikan uang nya dan pelaku coba untuk meyakini nya dengan meninggalkan identitas pelaku berupa SIM, dan juga Kartu Tanda Mahasiswa. akan tetapi Korban MR (Alm) tidak percaya," lanjutnya.
Kendati begitu, setelah bernegosiasi alot, akhirnya terjadilah kesepakatan gadai motor merek Aerox itu antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Ribuan Pendukung Padati Lapangan Kayumanis, Dedie-Jenal Makin Dekat dengan Kemenangan?
Setelah menemukan kesepakatan, pelaku memiliki rencana jahat yakni membunuh korban dengan alasan ingin mengambil uang tunai di rumah keluarga pelaku.
"Sekitar pukul 20:00 tersangka lalu berkata kepada Korban MR bahwa dirinya ingin mengambil uang tunai untuk membayarkan hutang gadai kepada Korban MR," jelas AKP Tegu.
Akhirnya Korban ikut bersama pelaku untuk mengantarkan dirinya. Sepanjang perjalanan menuju ke bagian Barat Kabupaten Bogor, pelaku memiliki niat jahat untuk membunuh dengan mencari lokasi strategis nan sepi.
"Akhirnya TSK bersama Korban MR (Alm) sepakat berangkat menuju ke Dramaga untuk mencari tempat sepi atau jauh dari keramaian orang untuk mengeksekusi atau membunuh korban akan tetapi pelaku masih bimbang untuk melakukan pembunuhan kepada Korban atau tidak, dikarenakan beberapa kali sudah mendapatkan tempat sepi tapi dia belum berani untuk melakukan pembunuhan kepada Korban MR," jela dia.
Sembari mencari tempat sepi lain, pelaku akhirnya melakukan percobaan pembunuhan di wilayah Kecamatan Pamijahan yang jaraknya lumayan jauh dari Dramaga. Namun, korban tidak menaruh curiga apapun kepada pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Butuh Uang Cepat? 6 Tips Aman Tarik Tunai Pakai Kartu Kredit di ATM
-
Tersedia 4 Saldo DANA Gratis Jumat 30 Mei 2025, Bisa Buat Modal Liburan
-
Budaya Berbagi di Era Digital, Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Berhadiah hingga Rp649 Ribu
-
Jangan Lewatkan, 2 Link DANA Kaget Eksklusif untuk Malam Jumat Ini
-
Buruan Klaim, 5 Kode Redeem MLBB Hari Ini, Banjir Hadiah Skin Eksklusif