"Setelah sesampainya di daerah Tanjakan Puspa Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan tersangka putar balik dikarenakan dia melihat rumah warga dan TSK bilang ke korban “kayanya kita salah jalan" dan akhirnya mereka berdua memutuskan untuk memutar balik kembali kearah daerah Tanjakan Puspa Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor tersebut," jelas dia.
Pelaku kemudian memarkirkan kendaraannya di tempat sepi itu dengan dalih mengecek lokasi terlebih dahulu. Namun, saat pelaku mengeluarkan Handphone, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong.
"Di saat tersangka ingin mengeluarkan Handphone, dia langsung pukul dengan tangan kosong ke korban dibagian wajah sebanyak 1 kali dan korban langsung berteriak “ANJING LO YA BANGSAT” dan tersangka dipukul kembali oleh Korban MR sehingga kacamata dia copot dan Korban MR (Alm) menarik baju tersangka dengan tangan kosong dikarenakan badan tersangka lebih berat, keduanya jatuh kearah bawah dan terjadi pukul-pukulan antara keduanya," papar dia.
Dalam perkelahian tangan kosong itu, korban akhirnya tewas di tangan pelaku karena pelaku mencekik leher korban hingga tidak bernyawa.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum lanjut untuk dinaikkan ke penyidikan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik