"Setelah sesampainya di daerah Tanjakan Puspa Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan tersangka putar balik dikarenakan dia melihat rumah warga dan TSK bilang ke korban “kayanya kita salah jalan" dan akhirnya mereka berdua memutuskan untuk memutar balik kembali kearah daerah Tanjakan Puspa Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor tersebut," jelas dia.
Pelaku kemudian memarkirkan kendaraannya di tempat sepi itu dengan dalih mengecek lokasi terlebih dahulu. Namun, saat pelaku mengeluarkan Handphone, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong.
"Di saat tersangka ingin mengeluarkan Handphone, dia langsung pukul dengan tangan kosong ke korban dibagian wajah sebanyak 1 kali dan korban langsung berteriak “ANJING LO YA BANGSAT” dan tersangka dipukul kembali oleh Korban MR sehingga kacamata dia copot dan Korban MR (Alm) menarik baju tersangka dengan tangan kosong dikarenakan badan tersangka lebih berat, keduanya jatuh kearah bawah dan terjadi pukul-pukulan antara keduanya," papar dia.
Dalam perkelahian tangan kosong itu, korban akhirnya tewas di tangan pelaku karena pelaku mencekik leher korban hingga tidak bernyawa.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum lanjut untuk dinaikkan ke penyidikan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran