"Setelah sesampainya di daerah Tanjakan Puspa Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan tersangka putar balik dikarenakan dia melihat rumah warga dan TSK bilang ke korban “kayanya kita salah jalan" dan akhirnya mereka berdua memutuskan untuk memutar balik kembali kearah daerah Tanjakan Puspa Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor tersebut," jelas dia.
Pelaku kemudian memarkirkan kendaraannya di tempat sepi itu dengan dalih mengecek lokasi terlebih dahulu. Namun, saat pelaku mengeluarkan Handphone, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong.
"Di saat tersangka ingin mengeluarkan Handphone, dia langsung pukul dengan tangan kosong ke korban dibagian wajah sebanyak 1 kali dan korban langsung berteriak “ANJING LO YA BANGSAT” dan tersangka dipukul kembali oleh Korban MR sehingga kacamata dia copot dan Korban MR (Alm) menarik baju tersangka dengan tangan kosong dikarenakan badan tersangka lebih berat, keduanya jatuh kearah bawah dan terjadi pukul-pukulan antara keduanya," papar dia.
Dalam perkelahian tangan kosong itu, korban akhirnya tewas di tangan pelaku karena pelaku mencekik leher korban hingga tidak bernyawa.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum lanjut untuk dinaikkan ke penyidikan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
Terkini
-
7 Fakta Kelam Penyekapan Lansia di Cileungsi: Dari Motif Hingga Wajah Sang Eksekutor
-
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, BRI Siapkan 19.657 ATM dan Posko Mudik BRImo 2026
-
Tak Berkutik! Ini Wajah Komplotan Sadis Penyekap dan Penyiksa Lansia di Cileungsi Bogor
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026
-
TSDC Bali Perkenalkan Kerajinan Serat Alam dari Desa Celuk ke Pasar Lebih Luas Lewat LinkUMKM BRI