SuaraBogor.id - Wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikenal dengan daerah rawan bencana, hal tersebut menjadi sorotan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjelang pemilihan kepala daerah pada 27 November nanti.
Saat ini Pemkab Bogor menyiapkan opsi tempat pemungutan suara (TPS) darurat untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan salah satu opsi TPS darurat adalah bangunan sekolah di lingkungan terdekat.
"Ini sudah kami bahas. Nantinya (TPS rawan bencana) bisa digeser ke sekolah," ungkap Ajat, Minggu (24/11/2024).
Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 24 lokasi dari total 7.908 TPS di Kabupaten Bogor yang masuk dalam kategori wilayah rawan bencana.
Untuk memudahkan koordinasi petugas Pilkada dengan para pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan fasilitas berupa pusat komando di Desk Pilkada, Cibinong.
Ajat menjelaskan, pusat komando berfungsi untuk memantau kendala Pilkada di wilayah, agar kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Dari sisi informasi yang kita siapkan, insya Allah sudah cukup mumpuni artinya para penyelenggara di lapangan juga bisa langsung mereport real time pemberitaan informasi ke kita," ungkap Ajat.
Pusat komando menyiagakan 10 operator terdiri dari beberapa perangkat daerah yang berkaitan, seperti dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
"Jadi TPS itu bukan hanya melaporkan tentang pemungutan suara tpi juga kondisi yang ada di sana, misal ada laporan seperti itu (bencana) kita langsung bisa geser beberapa alternatif," ujarnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.
Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC