SuaraBogor.id - Satu orang petugas pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bogor, Jawa Barat meninggal dunia, saat bertugas Rabu (27/11/2024).
Kabar tersebut dibenarkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. "Ya, di Kota Bogor, indikasi jantung, dia KPPS," katanya.
Atas kejadian tersebut dan masih berlangsungnya proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Bey mengingatkan para petugas penyelenggaraan pilkada, termasuk petugas TPS untuk memahami kondisi tubuhnya dan jangan lupa untuk beristirahat jika merasa lelah.
"Untuk petugas, kalau lelah segera istirahat. Kondisi tubuh itu kan kita sendiri yang tahu. Jangan sampai sakit, kan kita tahu lah badan itu kan memberikan sinyal-sinyal. Jadi kalau sudah merasa kelelahan Istirahat," ujarnya.
Bey juga mengingatkan pada pimpinan panitia penyelenggara pemilihan dari tingkat TPS ke atasnya agar jangan memaksakan para petugas untuk terus bekerja, dan belajar dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya.
Pihak pemerintah daerah sendiri, tambah Bey, menyiagakan fasilitas kesehatan untuk bersiaga mengantisipasi berbagai kemungkinan di Pilkada serentak 2024 ini.
"Jangan memaksakan untuk terus bekerja, kalau sudah lelah. Ya belajar dari yang lalu-lalu kan. Dan puskesmas juga harus dapat bekerja 24 jam untuk dalam pilkada ini," tutur Bey.
Sebelumnya, Bey Machmudin menyebutkan, dari laporan 27 kabupaten/kota, proses pemungutan suara di Jawa Barat berlangsung lancar, aman dan kondusif, dengan berbagai persiapan yang dilakukan, meski hujan mengguyur di beberapa daerah.
"Berdasarkan laporan tadi, baik dari kota, kabupaten maupun dari Polda, TNI, Kejati, Pilkada serentak berlangsung lancar, dan hujan ini baru terjadi saat penghitungan. Jadi pilkada serentak lancar dan mudah-mudahan juga penghitungan dapat lancar juga, walaupun hujan di sana-sini berubah," kata Bey.
Baca Juga: Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
Namun selain diwarnai petugas di TPS yang meninggal dunia, dalam Pilkada 2024 ini juga ada juga potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di Karawang dan Sukabumi.
Di Karawang potensi pemungutan suara ulang karena ada orang tua yang mewakili anaknya untuk melakukan pemungutan suara di satu TPS. Sementara di Sukabumi, ada satu pemilih yang memberikan hak suaranya dua kali. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Gara-gara Nyabu Sejak 2024, Kontrak Kerja PPPK di Klapanunggal Terancam Diputus