SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berikan apresiasi penghargaan terhadap PPID Pelaksana baik tingkat dinas dan kecamatan.
Pasalnya telah melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi kepada masyarakat dengan baik dengan kepatuhan yang cukup tinggi, tahun 2024 yang dikemas melalui kegiatan Rapat Koordinasi, di Kecamatan Megamendung, Kamis (28/11/24).
Bahkan inisiatif PPID utama ini diapresiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya, dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Mahi M. Hikmat mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diinisiasi Pemkab Bogor dalam hal ini PPID Utama sangat positif.
Baca Juga: ASN Pemkab Bogor Berprestasi Dapat Apresiasi, Inovasi Jadi Kunci Sukses
Hak ini merupakan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan memang harus dilakukan oleh Badan Publik dalam rangka penguatan kapasitas peningkatan informasi.
Sehingga bisa menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
“Kemudian terkait monitoring dan evaluasi (monev) ini salah satu tahapan berikutnya dari hasil pengetahuan pemahaman terhadap undang-undang. Monev ini perlu dilakukan monitoring dan seharusnya dilakukan oleh semua Badan Publik, apalagi kalau di pemerintah daerah itu punya PPID pembantu, tentu harus dilakukan monitoring agar mereka betul-betul punya indikator atau rujukan yang bisa jadi ukuran mereka sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Kemudian, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Status penilaian informatif yang diraih bukanlah akhir dari sebuah proses melainkan sebuah tonggak awal menuju peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, Diskominfo selakau PPID Utama terus berupaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh PPID Pelaksana.
Berita Terkait
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
-
Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku
-
Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan
-
Alasan Lucky Hakim Kepada Kang Dedi Mulyadi Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?