SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berikan apresiasi penghargaan terhadap PPID Pelaksana baik tingkat dinas dan kecamatan.
Pasalnya telah melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi kepada masyarakat dengan baik dengan kepatuhan yang cukup tinggi, tahun 2024 yang dikemas melalui kegiatan Rapat Koordinasi, di Kecamatan Megamendung, Kamis (28/11/24).
Bahkan inisiatif PPID utama ini diapresiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya, dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Mahi M. Hikmat mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diinisiasi Pemkab Bogor dalam hal ini PPID Utama sangat positif.
Hak ini merupakan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan memang harus dilakukan oleh Badan Publik dalam rangka penguatan kapasitas peningkatan informasi.
Sehingga bisa menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
“Kemudian terkait monitoring dan evaluasi (monev) ini salah satu tahapan berikutnya dari hasil pengetahuan pemahaman terhadap undang-undang. Monev ini perlu dilakukan monitoring dan seharusnya dilakukan oleh semua Badan Publik, apalagi kalau di pemerintah daerah itu punya PPID pembantu, tentu harus dilakukan monitoring agar mereka betul-betul punya indikator atau rujukan yang bisa jadi ukuran mereka sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Kemudian, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Status penilaian informatif yang diraih bukanlah akhir dari sebuah proses melainkan sebuah tonggak awal menuju peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: ASN Pemkab Bogor Berprestasi Dapat Apresiasi, Inovasi Jadi Kunci Sukses
Untuk itu, Diskominfo selakau PPID Utama terus berupaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh PPID Pelaksana.
“Mari kita terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan informasi yang berkualitas kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Bogor yang lebih baik dan sejahtera,” terangnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang PIKP, Ilham menyatakan, monev ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dengan memastikan bahwa PPID memberikan layanan informasi yang akurat, lengkap, murah dan mudah diakses.
Meningkatkan akuntabilitas guna memastikan lembaga publik menjalan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel serta untuk mengukur efektivitas program dan kegiatan PPID serta pelaksanaan pelayanan informasi sesuai Undang Undang dan SOP.
“Monev PPID dilaksanakan terhadap 76 PPID Pelaksana Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor dalam hal ini dinas, kecamatan dan RSUD selama enam bulan dari Juni sampai November tahun 2024. Keterbukaan Informasi Publik adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana
-
Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras