SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berikan apresiasi penghargaan terhadap PPID Pelaksana baik tingkat dinas dan kecamatan.
Pasalnya telah melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi kepada masyarakat dengan baik dengan kepatuhan yang cukup tinggi, tahun 2024 yang dikemas melalui kegiatan Rapat Koordinasi, di Kecamatan Megamendung, Kamis (28/11/24).
Bahkan inisiatif PPID utama ini diapresiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya, dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Mahi M. Hikmat mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diinisiasi Pemkab Bogor dalam hal ini PPID Utama sangat positif.
Hak ini merupakan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan memang harus dilakukan oleh Badan Publik dalam rangka penguatan kapasitas peningkatan informasi.
Sehingga bisa menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
“Kemudian terkait monitoring dan evaluasi (monev) ini salah satu tahapan berikutnya dari hasil pengetahuan pemahaman terhadap undang-undang. Monev ini perlu dilakukan monitoring dan seharusnya dilakukan oleh semua Badan Publik, apalagi kalau di pemerintah daerah itu punya PPID pembantu, tentu harus dilakukan monitoring agar mereka betul-betul punya indikator atau rujukan yang bisa jadi ukuran mereka sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Kemudian, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani SWT mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Status penilaian informatif yang diraih bukanlah akhir dari sebuah proses melainkan sebuah tonggak awal menuju peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: ASN Pemkab Bogor Berprestasi Dapat Apresiasi, Inovasi Jadi Kunci Sukses
Untuk itu, Diskominfo selakau PPID Utama terus berupaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh PPID Pelaksana.
“Mari kita terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan informasi yang berkualitas kita dapat membangun masyarakat Kabupaten Bogor yang lebih baik dan sejahtera,” terangnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang PIKP, Ilham menyatakan, monev ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dengan memastikan bahwa PPID memberikan layanan informasi yang akurat, lengkap, murah dan mudah diakses.
Meningkatkan akuntabilitas guna memastikan lembaga publik menjalan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel serta untuk mengukur efektivitas program dan kegiatan PPID serta pelaksanaan pelayanan informasi sesuai Undang Undang dan SOP.
“Monev PPID dilaksanakan terhadap 76 PPID Pelaksana Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor dalam hal ini dinas, kecamatan dan RSUD selama enam bulan dari Juni sampai November tahun 2024. Keterbukaan Informasi Publik adalah hak publik dan kewajiban badan publik,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?
-
Balik Mudik Tenang! Pemkab Bogor Fasilitasi 900 Warga Pulang dari Solo-Semarang
-
Kondisi Mengenaskan, Teka-teki Kematian Alfin yang Hilang 2 Pekan di Bogor
-
Arus Puncak Mulai Landai, Kasat Lantas Polres Bogor: Tetap Patuhi Rekayasa Lalin
-
Komitmen BRI untuk Hunian Terjangkau, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun