SuaraBogor.id - Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda) dan tetapkan keputusan DPRD tentang program Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/24)
Sebagai informasi dua Raperda yang ditetapkan yakni tentang penyertaan modal daerah Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
Sementara Perda yang ditetapkan yakni Perda DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Serta Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan, tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah dan daya saing daerah.
Ia harap dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah. Serta dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.
Lanjut Bachril Bakri menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Bogor mendukung pembentukan Perda DPRD tentang kode etik DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Bogor.
Pj. Bupati Bogor juga menyampaikan, terimakasih atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemkab Bogor semoga program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan dengan baik untuk menunjang kelancaran pembangunan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan