SuaraBogor.id - Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda) dan tetapkan keputusan DPRD tentang program Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/24)
Sebagai informasi dua Raperda yang ditetapkan yakni tentang penyertaan modal daerah Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
Sementara Perda yang ditetapkan yakni Perda DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Serta Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan, tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah dan daya saing daerah.
Ia harap dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah. Serta dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.
Lanjut Bachril Bakri menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Bogor mendukung pembentukan Perda DPRD tentang kode etik DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Bogor.
Pj. Bupati Bogor juga menyampaikan, terimakasih atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemkab Bogor semoga program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan dengan baik untuk menunjang kelancaran pembangunan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?
-
Balik Mudik Tenang! Pemkab Bogor Fasilitasi 900 Warga Pulang dari Solo-Semarang
-
Kondisi Mengenaskan, Teka-teki Kematian Alfin yang Hilang 2 Pekan di Bogor
-
Arus Puncak Mulai Landai, Kasat Lantas Polres Bogor: Tetap Patuhi Rekayasa Lalin
-
Komitmen BRI untuk Hunian Terjangkau, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun