SuaraBogor.id - Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyampaikan bahwa dirinya akan menempuh proses hukum atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencabut jabatannya karena diduga melanggar etik.
"Apa yang diputuskan oleh DKPP saya sangat menghormati DKPP selaku kode etiknya penyelenggara pemilu, tapi di sisi lain ketika menerima itu saya juga akan menggunakan hak saya untuk mencari keadilan sebagai penyelenggara dengan menindaklanjuti KPU RI melalui jalur hukum yang lain," kata dia, Rabu 4 Desember 2024.
Ummi mengaku, dirinya akan menggugat putusan DKPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mencari keadilan, bukan mempertahankan jabatan.
"Kan itu diperbolehkan, bukan saya menginginkan jabatan tapi saya hampir 15 tahun saya menjadi penyelenggara saya ingin membuktikan kalau saya tidak melakukan pelanggaran kode etik tersebut," kata dia.
Ia menyebut, pada putusan DKPP ada sejumlah fakta persidangan yang tidak masuk dalam amar putusan DKPP yang dibacakan kemarin.
"Karena selama di dalam persidangan ketika putusan ada beberapa fakta persidangan juga bahwa ada yang tidak masuk di dalam amar putusan yang dibacakan oleh DKPP kemaren," jelas dia.
Ia menilai, pelanggaran kode etik soal dugaan peralihan suara pada Pileg kemarin itu, sudah selesai permasalahannya di Gakkumdu tingkat Nasional.
"Di dalam putusan Gakkumdu itu semua tidak ada putusan dissenting opinion, semuanya sepakat selama pemeriksaan, dan itu tidak ada yang menunjukkan terkait saya melakukan tindak pidana pemilu," jelas dia.
Ia memaparkan, dirinya tidak mau dicapa sebagai pelanggar demokrasi. Sebab, kata dia, dirinya mengawali karir sebagai relawan demokrasi di Bogor.
Baca Juga: ETLE dan Tilang Manual Siap Hadang Pelanggar, Operasi Zebra Lodaya Bogor Dimulai
"Hanya saja, kenapa saya ingin mencari sebuah keadilan? Hampir 15 tahun saya mengawali karir saya itu dari relawan demokrasi. Tetapi ketika hari ini dinyatakan ujungnya seperti ini, saya ingin punya nama baik saya dikembalikan," jelas dia.
"Ada anak saya, ada keluarga saya yang nanti akan membaca, mengetahui bagaimana proses perjalanan karir saya. Bagi saya ketika harus mundur hari ini pun, saya udah mundur," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob