SuaraBogor.id - Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyampaikan bahwa dirinya akan menempuh proses hukum atas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencabut jabatannya karena diduga melanggar etik.
"Apa yang diputuskan oleh DKPP saya sangat menghormati DKPP selaku kode etiknya penyelenggara pemilu, tapi di sisi lain ketika menerima itu saya juga akan menggunakan hak saya untuk mencari keadilan sebagai penyelenggara dengan menindaklanjuti KPU RI melalui jalur hukum yang lain," kata dia, Rabu 4 Desember 2024.
Ummi mengaku, dirinya akan menggugat putusan DKPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mencari keadilan, bukan mempertahankan jabatan.
"Kan itu diperbolehkan, bukan saya menginginkan jabatan tapi saya hampir 15 tahun saya menjadi penyelenggara saya ingin membuktikan kalau saya tidak melakukan pelanggaran kode etik tersebut," kata dia.
Baca Juga: ETLE dan Tilang Manual Siap Hadang Pelanggar, Operasi Zebra Lodaya Bogor Dimulai
Ia menyebut, pada putusan DKPP ada sejumlah fakta persidangan yang tidak masuk dalam amar putusan DKPP yang dibacakan kemarin.
"Karena selama di dalam persidangan ketika putusan ada beberapa fakta persidangan juga bahwa ada yang tidak masuk di dalam amar putusan yang dibacakan oleh DKPP kemaren," jelas dia.
Ia menilai, pelanggaran kode etik soal dugaan peralihan suara pada Pileg kemarin itu, sudah selesai permasalahannya di Gakkumdu tingkat Nasional.
"Di dalam putusan Gakkumdu itu semua tidak ada putusan dissenting opinion, semuanya sepakat selama pemeriksaan, dan itu tidak ada yang menunjukkan terkait saya melakukan tindak pidana pemilu," jelas dia.
Ia memaparkan, dirinya tidak mau dicapa sebagai pelanggar demokrasi. Sebab, kata dia, dirinya mengawali karir sebagai relawan demokrasi di Bogor.
Baca Juga: Pilkada Bogor Jadi Sorotan, Ini Yang Dilakukan KPU Jabar Untuk Tingkatkan Kesadaran Politik
"Hanya saja, kenapa saya ingin mencari sebuah keadilan? Hampir 15 tahun saya mengawali karir saya itu dari relawan demokrasi. Tetapi ketika hari ini dinyatakan ujungnya seperti ini, saya ingin punya nama baik saya dikembalikan," jelas dia.
"Ada anak saya, ada keluarga saya yang nanti akan membaca, mengetahui bagaimana proses perjalanan karir saya. Bagi saya ketika harus mundur hari ini pun, saya udah mundur," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Terbukti Langgar Etik, Momen Haryanto PDIP Dicecar Habis-habisan MKD: Kumis Dicurigai usai Video Syur Diputar
-
Dinilai MKD Langgar Etik, Yulius PDIP Kena Sanksi Buntut Tudingan Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada 2024
-
MKD Putuskan Anggota DPR Fraksi PDIP Haryanto Langgar Kode Etik Kasus Video Asusila Tunjukan Alat Kelamin
-
Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
-
Tok! DKPP Pecat Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Bojan Hodak Pusing Jelang Laga Hidup Mati Persib Bandung vs Zhejiang FC, Ini Penyebabnya
-
Antara Lo, Gue, dan Medok: Humor di Balik Bahasa Jawakarta
-
Pemprov Kaltim Susun RPKD untuk Tekan Angka Kemiskinan Hingga Nol Persen
-
Harga Mati! Prabowo Todong Apple Investasi Rp15 Triliun
-
APBD Rp 25 Triliun, Bisakah Kaltim Wujudkan Program Makan Gratis Berkualitas di Era Rudy-Seno?
Terkini
-
Tak Ingin Dicap Sebagai Pelanggar Etik, Ummi Wahyuni Gugat DKPP ke PTUN
-
Cianjur Dilanda Banjir Bandang, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
-
KPU Kota Bogor Umumkan Hasil Pilkada, Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin Raih 183.500 Suara
-
Dugaan Pelanggaran di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Ini Hasil dari PSU
-
ASN Pemkab Bogor Berprestasi Dapat Apresiasi, Inovasi Jadi Kunci Sukses