SuaraBogor.id - Pegawai swasta atas nama SO warga Cianjur dan seorang pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian berinisial DNF ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan agrowisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejari Cianjur, ulah korupsi pegawai swasta dan kementan itu kerugian negara mencapai Rp8 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Kamin mengatakan bahwa program bantuan yang diduga dikorupsi kedua pelaku bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian pada tahun 2022 sebesar Rp13 miliar untuk pembangunan agrowisata di dua lokasi di Cianjur.
Kajari menyebutkan lokasi pertama di Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas dan Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang untuk agrowisata Cipanas dengan anggaran sebesar Rp3,6 miliar, sedangkan anggaran untuk lokasi Warungkondang sebesar Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Tidak Ada Masalah di Pilkada Bogor, KPU Tetapkan Dedie Rachim-Jenal Mutaqin Pemenang
Kedua tersangka bekerja sama untuk merealisasikan bantuan pengembangan agrowisata di Cianjur dari Kementerian Pertanian. Dana belasan miliar awalnya disalurkan melalui tujuh kelompok masyarakat yang diduga baru dibentuk pada tahun yang sama.
Setelah uang masuk ke rekening kelompok, kata Kamin, kembali ditarik oleh kedua tersangka dan pembangunan agrowisata yang seharusnya dikerjakan secara swakelola hanya dilakukan SO sebagai pihak ketiga meski seluruh pekerjaan sudah rampung 100 persen.
"Laporan pertanggungjawaban sudah terlaksana 100 persen. Namun, setelah penyelidikan dan penyidikan, terungkap kondisinya tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan sehingga agrowisata tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Kajari Cianjur.
Setelah penyelidikan, perbuatan keduanya diduga terjadi kerugian negara hingga Rp8 miliar. Oleh karena itu, Kejari Cianjur mendalami ke mana saja aliran dana dan untuk apa saja.
Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jalan Cianjur Selatan Amblas, Truk Dilarang Lewat
"Saat ini tersangka SO sudah kami amankan, sedangkan tersangka DNF belum karena mangkir dari panggilan dengan alasan dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit, dan sudah dipastikan memang benar," katanya.
Kamin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan kembali terhadap tersangka DFN. Jika tidak memenuhi panggilan kedua, akan dilakukan penjemputan paksa.
"Kalau tidak memenuhi panggilan, akan dilakukan jemput paksa karena statusnya sudah tersangka," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Mantan Menhan Korea Selatan Kim Yong Hyun Otak di Balik Darurat Militer
-
Rugikan Negara Rp1,27 T, KPK Cegah 4 Orang Terkait Skandal Kapal ASDP
-
Skandal Korupsi Netanyahu: Sidang Perdana Menteri Israel Digelar di Bunker Geng Kriminal
-
Warga Merauke Mulai Tanam di Sawah Baru, Optimisme Kesejahteraan Meningkat
-
Petani Muda Aceh Bersyukur Mendapatkan Kesejahteraan dari Pertanian Modern
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kalahkan Turki, Indonesia Lolos Final FIFAe World Cup 2024
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN Meski Tarif Naik Jadi 12 Persen
-
Ini 2 Hoaks Besar yang Kerap Menerpa Freeport Indonesia
-
Freeport Indonesia Sulap Tailing Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat Papua
Terkini
-
Gibran Belajar Mitigasi Bencana di Bogor, Harga 'Ceban' Jadi Sorotan
-
Remaja di Bogor Alami Perubahan Jenis Kelamin Tak Terduga, Hasil Tes Medis Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Siaga Banjir! Bendung Katulampa Berpotensi Siaga 3 Saat Sore Hari
-
Pegawai Swasta dan Kementan Korupsi Dana Agrowisata Cianjur, Proyek Mangkrak
-
Saat Simulasi Gempa Guncang Bogor, Wapres Gibran Saksikan Langsung Evakuasi Ratusan Siswa