SuaraBogor.id - Muspika Kecamatan Megamendung melakukan razia joki jalur alternatif puncak atau pak Ogah di sekitar jalur alternatif pada Kamis 26 Desember 2024.
Razia tersebut dilakukan karena ada dua kasus yang berdekatan waktunya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kedua kasus itu yakni joki jalur alternatif yang minta uang Rp850 ribu dan pengeroyokan terhadap wisatawan.
"Kegiatan hari ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari apa yang sudah dilakukan oleh pak kapolsek yaitu beberapa hari kebelakang ada kejadian yang joki dan pengeroyokan terhadap pengunjung wisata di wilayah kami," kata Camat Megamendung, Ridwan.
Ia menjelaskan, razia itu diharapkan mampu menyingkirkan segala bentuk tindakan para joki dan warga sekitar yang mengganggu kenyamanan para wisatawan yang hendak berwisata ke Puncak.
Baca Juga: Kreativitas Lestari, IKM Sang Alam Art Buktikan Sampah Bisa Menjadi Karya Seni Bernilai Tinggi
"Kami bersinergi untuk menciptakan wilayah kami bebas dari joki dan parkir liar yang ada di wilayah Megamendung," jelas dia.
Ia menyampaikan, ada sebanyak 15 orang yang didapati pada razia itu. Mereka yang diindikasi meminta bayaran kepada para wisatawan dengan harga yang sangat mahal.
Sementara, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menjelaskan, mereka akan mendapatkan pembinaan oleh pihak kepolisian agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum.
"Sebagaimana fungsi daripada kepolisian adalah pemeliharaan, ketertiban, dan keamanan masyarakat kemudian memang di wilayah kita sekarang ini lagi rame," jelas dia.
Ia menjelaskan, pak Ogah atau petugas parkir liar itu akan diberikan sanksi jika terbukti melanggar hukum yang berlaku.
Baca Juga: Drama di Jalan Raya Siliwangi, Pengemudi Kabur Usai Tabrak Dua Motor Sambil Dikejar Debt Collector
"Adapum yang diamankan sekarang kalau memang nanti hasil kita introgasi ada tindakan melawan hukum tidak pidana kita tindak lanjuti," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Makna 'Stecu-Stecu' yang Viral: Populer Berkat Anak Muda Indonesia Timur
-
Cara Beli Acne Patch Bentuk Kecoa yang Viral, Apa Manfaatnya?
-
Profil Rumah Literasi: Diduga Selewengkan Uang Donasi, Donatur Tagih Transparansi
-
Rekaman Video Diduga Keluarga Bahlil Lahadalia Pakai Private Jet Viral, Publik Sentil Prabowo
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor