SuaraBogor.id - Kasus Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi berinisial MA yang telah melakukan penganiayaan kepada marbot masjid di Puncak Bogor, Cisarua dideportase.
Hal itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan lantaran MA sudah tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) sejak 8 Januari 2025.
"Di mana yang bersangkutan masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 10 Desember 2024," katanya, Jumat (17/1/2025).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman mengatakan, MA telah melanggar Pasal 78 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengenai overstay.
Baca Juga: Modus Operandi Baru Pengedar Narkoba Berhasil Diungkap di Bogor: 21 Kg Sabu Ditemukan
"Sehingga dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp1 juta per hari serta melanggar Pasal 75 UU Keimigrasian karena telah mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucap Yuldi.
Dia menuturkan dalam pasal itu disebutkan, orang asing yang tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan serta melanggar ketertiban umum dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK).
Sanksi keimigrasian dapat berupa deportasi, penangkalan, pembatasan izin tinggal, perubahan izin tinggal, hingga pembatalan izin tinggal.
Menurutnya, daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata dan bisnis tidak hanya membuka peluang ekonomi yang lebih besar, akan tetapi juga potensi pelanggaran orang asing yang mungkin lebih tinggi.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa petugas imigrasi di seluruh Indonesia secara proaktif mengawasi keberadaan dan pergerakan warga negara asing (WNA) di wilayahnya.
Baca Juga: Warga Bogor Waspada! Tak Ada Lab untuk Periksa HMPV, Pasien Dirujuk ke Jakarta
"Kami juga mendorong masyarakat agar partisipatif menyampaikan dugaan pelanggaran orang asing di sekitar tempat tinggalnya,” ucap dia.
Yuldi menyebutkan kejadian penganiayaan WN Arab Saudi terhadap marbut masjid tersebut sempat viral di media sosial.
Kendati demikian, kata dia, penganiayaan yang dilakukan merupakan penganiayaan ringan.
Ia menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (12/1). Saat itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib menerima informasi terkait dengan insiden pemukulan terhadap marbut masjid bernama Rohmat.
Penganiayaan, lanjut dia, dilakukan karena MA menolak melepas alas kaki di area suci Masjid Al-Muqsith, yang tertangkap oleh CCTV di masjid.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor mengamankan MA yang sedang berada di sebuah vila di Cisarua Bogor. [Antara].
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Dirjen Imigrasi akan Deportasi WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua
-
Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
- Anies Pamer Momen Jadi Mahasiswa, Netizen Balas Pakai Foto Kelulusan Jokowi: Wisuda yang Mengubah Sejarah Indonesia
- Mengapa Denny Landzaat Bisa Bahasa Indonesia?
Pilihan
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
-
Nasib Pemain Keturunan Rekan Jairo Riedewald, Pulang dari Arab Malah Boncos
Terkini
-
WNA Arab Saudi Penganiaya Marbot Masjid di Bogor Dideportasi
-
Modus Operandi Baru Pengedar Narkoba Berhasil Diungkap di Bogor: 21 Kg Sabu Ditemukan
-
Warga Bogor Waspada! Tak Ada Lab untuk Periksa HMPV, Pasien Dirujuk ke Jakarta
-
Kota Wisata Bogor Tidak Aman, Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling: iPhone Hilang
-
Bogor Bersih Jadi Prioritas, Wali Kota Terpilih Dedie Rachim Cari Dukungan Pusat