SuaraBogor.id - Keluarga korban pembunuhan majikan bos rental mobil yang memiliki rumah mewah di Kota Bogor, Jawa Barat meminta keadilan hukum.
Hal itu diungkapkan keluarga korban saat Septian (37) dimakamkan di kampung halamannya di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Sabtu kemarin.
"Jenazah kakak ipar saya tiba di rumah di Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu pada Jumat Jumat (17/1) tengah malam atau pukul 24.00 WIB dalam kondisi telah dikafani. Kemudian, keluarga sepakat, untuk memakamkan almarhum pada Sabtu di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah," kata adik ipar korban, Aris Munandar.
Menurut Aris, korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak kandung serta tiga anak sambung yang semuanya masih kecil. Informasi kematian Septian didapat keluarga dari personel Polres Kota Bogor dan jenazah sudah berada di RSUD Ciawi.
Kemudian, pihak keluarga langsung menjemput jenazah Septian pada Jumat menjelang malam dan setelah melengkapi surat administrasi, jenazah almarhum langsung dibawa ke rumah duka di Palabuhanratu.
Ia menambahkan kematian kakak iparnya itu, tentu menjadi pukulan bagi keluarga apalagi anak-anaknya masih pada kecil yang membutuhkan banyak biaya serta kasih sayang dari seorang ayah.
Bahkan saat jenazah tiba di rumah duka, keluarga, kerabat dan tetangga korban menangisi kepergian Septian untuk selamanya. Sosok korban yang pekerja keras dan menjadi tulang punggung keluarga serta ramah sehingga banyak orang yang merasa kehilangan.
Keluarga baru mengetahui bahwa Septian meninggal akibat dibunuh oleh majikannya yakni Abraham Michael saat korban tengah berjaga di rumah sang majikan pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB dan jasadnya baru ditemukan sekitar pukul 04.30 WIB dengan kondisi penuh luka di bagian kepala dan dada.
"Kami dari pihak keluarga hanya meminta keadilan kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan maupun hakim untuk menghukum seberat-beratnya pelaku," tambahnya.
Baca Juga: Tetangga Syok, Satpam yang Baik Hati Ditemukan Tewas Dibunuh Anak Majikan
Sementara, istri korban Dewi (47) mengatakan suaminya itu baru bekerja di rumah mewah milik terduga pembunuh sekitar lima bulan sebagai satpam.
Selama bertugas sebagai tim keamanan, suaminya memang tidak pernah mengeluh, tetapi sempat merasa tidak nyaman karena majikannya yang merupakan terduga pelaku pembunuhan yakni Abraham Michael merupakan sosok yang cepat emosi dan keras kepala.
Rencananya, korban akan berhenti bekerja setelah perayaan Idul Fitri atau lebaran tahun ini, mengingat Septian memiliki anak yang masih kecil sehingga akan banyak butuh biaya untuk lebaran.
Informasi yang dihimpun, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kota Bogor. Abraham Michael yang merupakan anak seorang pengacara ini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun atau paling lama seumur hidup dan paling berat hukuman mati.
Selain itu, informasi yang beredar diduga sebelum menghabisi nyawa Septian, tersangka sempat mengkonsumsi narkoba jenis sinte, ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan urine tersangka dan ternyata positif menggunakan narkoba. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga