SuaraBogor.id - Kasus gas LPG 3 kilogram belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat Tanah Air. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia soal pengecer tidak boleh menjual gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan terjadi di sejumlah daerah.
Akan tetapi kebijakan itu kini kembali ke semula yang memperbolehkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg. Namun hal tersebut tentunya kini menjadi sorotan khusus dari wakil rakyat Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan meminta pemerintah daerah mengawasi distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan mempermudah proses perubahan status dari pengecer ke sub-pangkalan agar tidak dipersulit.
Iwan menekankan bahwa banyak warga sangat bergantung pada akses yang mudah terhadap gas bersubsidi ini. Keberadaan pengecer selama ini menjadi bagian penting dalam rantai distribusi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan LPG dengan cepat dan efisien.
"Jangan sampai persyaratan perizinan justru dipersulit, mengingat banyak masyarakat menggantungkan mata pencaharian mereka sebagai pengecer atau pengelola pangkalan gas LPG 3 kg, terutama bagi kalangan menengah ke bawah," ujar Iwan, dalam pesan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Lagi LPG 3 kg, Syaratnya Cuma Satu
Bendahara DPW PKS Jawa Barat ini menilai bahwa sub-pangkalan memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat luas.
"Dengan begitu, harga LPG bersubsidi tetap mendekati harga eceran tertinggi (HET) Rp16.000, dan tidak lebih dari harga maksimal di masyarakat sebesar Rp19.000," tambahnya.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), distribusi LPG bersubsidi di Jawa Barat merupakan bagian dari alokasi untuk wilayah Regional JBB, yang mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Secara keseluruhan, alokasi LPG 3 kg bersubsidi untuk wilayah Jawa Barat mencapai 8,17 juta metrik ton yang tersebar di 47.495 pangkalan LPG sepanjang 2025.
Selain itu, Pertamina secara berkala menambah pasokan LPG subsidi di daerah-daerah dengan permintaan tinggi. Misalnya, pada Februari, JBB menambah 2,5 juta tabung guna menstabilkan stok pascakelangkaan LPG.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Pekerja, DPRD Jawa Barat Sepakat RSKK Harus Naik Kelas
Di sisi lain, pemerintah harus memperketat pengawasan serta melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah untuk mencegah praktik penimbunan dan lonjakan harga gas melon di pasaran.
Berita Terkait
-
Soal Pertemuan dengan Jokowi, Bahlil Tegaskan Jajaran Menteri Satu Komando di Bawah Prabowo
-
Bahlil Usul RI Tambah Kuota Impor Minyak dan Gas LPG dari AS
-
Soal Isu Bahlil Naik Jet Pribadi, HIPMI: Bukan Hal yang Luar Biasa
-
Petani NTB Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi: Jelang Musim Tanam April Bisa Tebus Lebih Ringkas
-
Rekaman Video Diduga Keluarga Bahlil Lahadalia Pakai Private Jet Viral, Publik Sentil Prabowo
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak
-
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Berlaku 14 April 2025!
-
Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir