SuaraBogor.id - Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, bahwa Pondok Pesantren yang didemo warga di Parung, Kabupaten Bogor atas kasus pelecehan seksual atau rudapaksa tidak memiliki izin.
Hal itu diungkapkan saat dirinya melakukan pengecekan izin pendirian Ponpes di Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Ponpes tidak memiliki izin resmi," katanya saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Terkait peristiwa masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sudah di laporkan ke Polres Bogor," tegasnya.
Pimpinan Ponpes di Parung Diduga Rudapaksa Muridnya
Diketahui, salah satu pondok pesantren di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeruduk oleh sejumlah warga karena ada dugaan pelecehan seksual.
Dalam video yang beredar di media sosial, penggerudukan itu dilakukan karena pimpinan Pondok Pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan kepada santrinya sendiri.
Aksi dugaan cabul di Ponpes itu sontak membuat geram warga di Parung.
Baca Juga: Kades Wiwin Nyinyir Nasi Boks Bupati Bogor, Rudy Susmanto: Pejabat Harus Bijak Bermedsos
Puluhan warga nampak tengah mengepung pondok pesantren Al Umm Al Warjayani yang berlokasi di Kampung Pulo, Desa Warujaya, Kecamatan Parung tersebut.
"Bakar!," kata salah satu warga dalam video @metrobogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN