Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 10 Maret 2025 | 12:42 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat meninjau pelebaran di jalan alternatif kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land, yang menempati lahan seluas 253,66 hektare di kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa seluruh perizinan lahan utama tempat wisata tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Eiger Adventure Land berdiri di atas lahan kehutanan sekitar 250 hektare. Izin pemanfaatan lahannya sepenuhnya dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan," ujarnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tetap memiliki kewenangan atas izin fasilitas pendukung di area seluas 31 hektare, yang digunakan sebagai lahan parkir dan pintu masuk wisata.

Baca Juga: DPRD Bogor Alokasikan Rp100 Miliar untuk Dana Darurat Bencana di 2025

Izin pendirian Eiger Adventure Land diberikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Bogor. SK tersebut ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Menteri LHK saat itu, Siti Nurbaya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat mempertanyakan pihak yang berwenang mengeluarkan izin tempat wisata tersebut saat ia bersama sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, melakukan penyegelan lokasi pada Kamis (6/3).

Dedi Mulyadi bahkan tak kuasa menahan tangis saat melihat secara langsung perubahan fungsi lahan di kawasan wisata Puncak yang dianggap berlebihan.

"Siapa yang memberikan izin ini? Dari sisi regulasi, apakah bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tanyanya kepada salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup.

Saat mengamati lokasi yang masih dalam tahap pembangunan, Dedi Mulyadi dibuat terkejut melihat adanya bangunan di area TNGGP yang akan dihubungkan ke Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.

Baca Juga: Sempat Tegang Gara-gara Saling Tuding Masalah Banjir, Bupati Bogor dan Wali Kota Bekasi Dipertemukan

Eiger Adventure Land merupakan salah satu dari empat lokasi wisata di Puncak yang disegel akibat dugaan pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain Eiger Adventure Land, tiga lokasi lain yang turut disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, serta bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas. [Antara].

Load More