SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pungutan parkir di sepanjang jalan Kol Edy Yoso Martadipura Pakansari hingga Kandang Roda merupakan parkiran ilegal.
Pengunjung yang berparkir di sepanjang jalan Lingkar Pakansari Cibinong itu berhak menolak jika ada oknum pemarkir liar yang memita iuran, bahkan dengan karcis sekalipun.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan, para pengunjung bisa masuk ke gerbang Pakansari jika ingin parkir tanpa dipungut pungli atau oknum pemarkir.
"Sekarang itu parkir gratis dimasukkan ke Pakansari, kan sudah ada himbauannya ya disana, dimasukan ke Pakansari gratis," kata dia, Senin 17 Maret 2025.
Ia menjelaskan, banyak laporan warga yang dipungut parkiran liar di kawasan atau lingkar Pakansari. Terlebih, kata dia, di bulan suci Ramadan.
"Betul, dengan adanya laporan seperti ini kita akan tindak lanjuti lah ntar berbarengan dengan polres juga gimana caranya supaya pungutan yang liar itu kita akan eksekusi," jelas dia.
Ia mengaku akan memusnahkan oknum pemungut parkir liar di kepada masyarakat dengan nilai tak sedikit itu. Ia meminta warga agar masuk ke kantong parkir Pakansari yang sudah disediakan.
"Yang jelas kita sudah ada himbauan, kita sudah laksanakan gimana caranya masuk ke kantong parkir kalau pun ada itu segala macem kita akan komunikasikan penindakan terkait masalah pungli," jelas dia.
Dadang menegaskan, seluruh tindakan pungutan kepada para pemarkir ataupun pedagang di kawasan Pakansari merupakan ilegal atau melanggar hukum.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 18 Maret 2025
Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk menolak membayar parkir yang dipatok oleh oknum tukang parkir yang mengatasnamakan warga setempat.
"Wah sikat itu mah, sudah laporkan saja, saya minta saya sikat," tutup dia.
Wacana Parkiran Berbayar non Tunai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewacanakan parkir berbayar secara resmi dikelola pemerintah di sepanjang jalan Kol Edy Yoso Martadipura, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong.
Wacana tersebut sudah lama disampaikan oleh pemerintahan Ade Yasin - Iwan Setiawan. Namun, hingga pergantian kepala daerah, Wacana itu belum tuntas juga dilaksanakan.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menjelaskan pihaknya mencoba Wacana itu di sepanjang jalan Tegar Beriman sebelum dilaksanakan di sepanjang jalan Kol Edy Yoso Martadipura.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 18 Maret 2025
-
Tragis! Main HP Saat Hujan, 2 Warga Cileungsi Bogor Tersambar Petir
-
Suara Anak Didengar, Sibadra Kini Terima Pengaduan dan Saran dari Anak-anak
-
Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon
-
Jangan Lewatkan Waktu Sahur, Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Senin 17 Maret 2025
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka