Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 18 Maret 2025 | 14:03 WIB
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih [Egi/Suarabogor]

"Jadi gini Perda sekarang lagi digodog nih, keinginannya mah gimana caranya parkir itu disatukan dengan STNK ya, jadi flat tinggal kita pengaturan di jalannya aja cuma sebelum ada aturan seperti itu kita ya akan berlakukan sistem non tunai itu," jelas dia.

"Tapi pemberlakuan jam operasional ya, tidak sampai malam kita pungutin juga," lanjut dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Bogor Selasa 18 Maret 2025

Load More