SuaraBogor.id - Bagi Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di seluruh Indonesia, tentunya melakukan kecurangan agar siap-siap mendapatkan imbalannya dari pemerintah menjelang mudik lebaran Idul Fitri 2025.
Pasalnya, baru saja PT Pertamina Patra Niaga menindak dengan tegas SPBU nakal yang telah melakukan kecurangan demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, penyegelan SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.
"Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini," ujar Heppy.
Baca Juga: Waspada Untuk Pemudik, Ada Modus Baru Kecurangan SPBU: BBM Dikurangi Pakai Aplikasi Remote
Penyegelan dispenser SPBU di Bogor itu juga menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan tersebut sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.
Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi di seluruh Indonesia.
"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," tegasnya.
Baca Juga: SPBU Sentul Curang! Takaran BBM Dikurangi Pakai Ponsel, Diduga Sejak Awal Berdiri
Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.
Berita Terkait
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Motor Ditinggal Saat Mudik Lebaran? Ikuti Tips Jitu Ini Agar Tak Waswas
-
Intip Cara Kerja Kepala SPBU untuk Memastikan Kualitas BBM
-
Mudik Aman dan Tenang: Ini 5 Penitipan Kucing Terpercaya di Jakarta
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
- Lebih Murah dari Aerox tapi Lebih Bertenaga dari CRF150L, Intip Pesona Motor Listrik Ultraviolette!
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Singgung Penalti Gagal, Ole Romeny Ungkap Borok Kekalahan Timnas Indonesia
-
Rating Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Beratnya Pundak Ole Romeny!
-
Ole Romeny Bongkar Awal Petaka Timnas Indonesia Dihajar Australia
-
Timnas Indonesia Babak-belur, Netizen Curhat ke Shin Tae-yong: Kembali Coach!
-
Kondisi Terkini Allianz Stadium, Ribuan Suporter Timnas Indonesia Merahkan Tribun
Terkini
-
Situ Lenyap, Lahan Berubah Fungsi? Menteri ATR/BPN Telusuri Kasus 32 Situ di Bekasi-Bogor
-
Ketua DPRD Bogor Terkejut, SPBU yang Sering Dikunjungi Ternyata Curang
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 20 Maret 2025: Persiapan Puasa Hari Ke-20
-
Kehadiran Gibran Bikin Heboh Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Ikut Menyambut
-
SPBU Curang Jelang Mudik Lebaran Siap-siap! Pertamina, Polri dan Kemendag Bersatu Lindungi Konsumen