Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 11 April 2025 | 22:00 WIB
Ketua Tim pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah II PUPR Kabupaten Bogor, Ujang Supardi [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Warga Kabupaten Bogor wilayah Barat harus kembali bersabar karena jalan alternatif Leuwiliang-Rancabungur masih panjang tahapannya.

Pasalnya, jalur alternatif pengurai kemacetan di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini karena masih banyak tahapan yang belum dikerjakan.

Ketua Tim pemeliharaan jalan dan jembatan wilayah II PUPR Kabupaten Bogor, Ujang Supardi menjelaskan tahapan pembangunan jalan alternatif itu saat ini masih di tahap Study kelayakan alias Feasibility Study (FS).

"Sekarang lagi ber proses, prosesnya FS dulu harus ditempuh kan ada beberapa yang harus ditempuh kaya FS DED (detail engineering design) Amdal seperti apa," kata dia, Kamis 10 April 2025.

Baca Juga: Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara

Berbarengan dengan FS, pemerintah Kabupaten Bogor juga harus melakukan tahapan pembebasan jalan. Sebab, kata dia, anggaran yang disediakan, bukan untuk pembangunan jalan, tapi kebanyakan untuk pembebasan lahan.

"Anggaran yang digelontorkan Rp 50 Miliar, Rp 40 nya pembebasan Rp 10 nya untuk pembukaan totalnya ada 11 kilometer dalam lebar bentangan itu 30 meter," kata dia.

Ia menyebut, pembebasan dimungkinkan akan selesai pada tahun ini. Sehingga tahun 2027 atau paling lambat tahun 2026 pembangunan fisik bisa langsung dilakukan setelah pembebasan.

"Sekarang tahapannya pembebasan dulu, kalau sekarang bisa pembebasannya mungkin tahun 2027/2026 sudah digarap fisiknya, itupun kalau ga ada kendala," jelas dia.

Ia berharap, harapan kepala daerah bisa sesuai dengan anggaran yang diberikan kepada PUPR. Sehingga, jalan alternatif pengurai kemacetan itu bisa segera selesai dilakukan.

Baca Juga: Akun Pemkab Bogor Dihujat Netizen, Unggahan Pelayanan RSUD Leuwiliang Tuai Kontroversi

"Mudah-mudahan lancar karena ini untuk mengurai kemacetan Bogor Barat khususnya di Leuwiliang," tutup dia.

Informasi Tambahan Soal Pungli THR

Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah perusahaan dengan meminta tunjangan hari raya alias THR.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan keempat Kades itu berada di empat Kecamatan berbeda.

"Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata dia, Senin 7 April 2025.

Saat ini, kata dia, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Bogor.

"Sebetulnya itukan sudah di ranah siber pungli, dimana ketua siber pungli adalah pak Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal hal yang mencuat kemarin itu," jelas dia.

Mereka, kata Renaldi, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang ada di lingkungan desa mereka. Para saksi, lanjut dia, sedang dilakukan pengumpulan bukti.

"Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu," jelas dia.

Retret Kepala Desa

Kontroversi-kontroversi perilaku Kades di Kabupaten Bogor terjadi sejak Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi menjabat pada Februari 2025.

Perbuatan Kades di Kabupaten Bogor selalu menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat, misalnya Kades Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Wiwin Komalasari yang menghina makanan di acara pelantikan Rudy-Ade.

Kasus lainnya yakni kepala desa yang menggunakan motor operasional desa ke Baduy di tengah Pemerintah menjalankan efesiensi. Terbaru, kasus kades yang diduga pungli di saat larangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten mengaku siap melakukan retret kepala desa (Kades) jika diperintahkan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Retret Kades itu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan visi-misi kepala daerah dan Kades serta mengedukasi para kades agar tidak lagi melakukan hal-hal yang kontroversial.

"Saya mendukung program apa yang mungkin direncanakan oleh pimpinan kita, pak Bupati dalam rangka menyamakan persepsi, merapatkan barisan mulai dari temen-temen kepala desa, Kecamatan dan seluruh temen-temen opd supaya bisa lebih satu barisan, satu pemahaman," kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah.

"Kita dukung kalau itu jadi kebijakan dan akan mengikuti terus," lanjut Renaldi.

Namun, saat ini belum ada rencana soal retret Kades tersebut. DPMD Kabupaten Bogor menyerahkan pembinaan Kades kepada pihak Kecamatan agar tidak ada lagi kontroversial yang datang dari pejabat publik Kades.

"Kita struktur aja kita pakai, artinya pembinaan monitoring dan evaluasi kepala desa ini titik beratnya ada di teman-teman Kecamatan. Kita berharap temen-temen Camat ini lebih aware lagi lebih fokus lagi lebih dekat lagi menjalin komunikasi dengan teman-teman kepala desa," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More