SuaraBogor.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali memperpanjang masa penutupan jalur pendakian hingga 21 April 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan aktivitas gempa vulkanik Gunung Gede yang berpotensi memicu letusan freatik dan pelepasan gas berbahaya.
Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, menyampaikan bahwa perpanjangan penutupan berdasarkan informasi terkini dari Badan Geologi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencatat peningkatan signifikan aktivitas vulkanik sejak awal April.
“Penutupan jalur pendakian diperpanjang mulai 14 hingga 21 April untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan akibat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Gede,” ujar Adhi, di Cianjur, Minggu (13/4/2025).
Bagi pendaki yang telah mendaftar secara daring (online), pihak TNGGP memberikan opsi untuk menjadwalkan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana. Proses administrasi, menurut Adhi, akan memerlukan waktu karena berkaitan dengan sistem keuangan negara (PNBP).
Baca Juga: Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
Selama masa penutupan, puluhan petugas dikerahkan untuk menjaga area agar tidak ada pendakian ilegal. Patroli rutin juga dilakukan bersama warga di sekitar kaki Gunung Gede untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama. Jangan melakukan pendakian ilegal, apalagi mendekati Kawah Wadon. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi yang melanggar,” tegasnya.
Sementara itu, Humas TNGGP, Agus Deni, menambahkan bahwa pendaki yang terdaftar pada periode 3–13 April 2025 bisa mengajukan perubahan jadwal atau pengembalian dana melalui tautan khusus (link) yang akan dikirimkan oleh tim administrasi.
“Setelah menerima tautan tersebut, calon pendaki wajib mengisi formulir pengajuan maksimal tiga hari setelah link diterima,” jelasnya.
Pengajuan perubahan jadwal akan diproses maksimal dalam waktu 18 hari kerja, sementara pengembalian dana membutuhkan waktu hingga 35 hari kerja setelah data lengkap diterima.
Baca Juga: Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian
Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Novel Penulis Indonesia tentang Pendakian Gunung, Sudah Baca?
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Lebih Tinggi
-
Gunung Marapi Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 350 Meter
-
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
-
Sebelum Erupsi Setinggi 8.000 Meter, Gunung Lewotobi Alami Gempa Vulkanik Selama Sepekan
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Sholis Bogor: Motor Pelajar Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas
-
Rudy Susmanto Pamer 'Kartu AS' 100 Hari Kerja, Siap Umumkan ke Publik!
-
Innalillahi... Pelajar Tewas Mengenaskan Tabrak Truk di Jalan Bogor
-
Antisipasi Korupsi, Pemkab Bogor Gandeng Kejari dalam MoU Pencegahan Hukum
-
Program BRInita Dukung Peran Wanita melalui Berbagai Macam Program Pemberdayaan