Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 14 April 2025 | 12:52 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara [Ist]

Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.

Ia menduga, terbengkalainya dan tidak digunakannya Gedung Kesenian itu lantaran ada retribusi yang harus dikeluarkan oleh para pengguna jika ingin meminjam Gedung itu.

"Kalau di Perda, dengan pendapatan memang Hari ini ada (pembayaran sewa) Rp2 juta per lima jam," kata dia, Senin 14 April 2025.

Sehingga, Disbudpar Kabupaten Bogor akan mengkaji ulang Perda soal retribusi penyewaan Gedung Kesenian itu agar para seniman dan budayawan tidak ragu menggunakannya.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir

"Justru makanya kita upayakan lagi kebijakan nya, kita rapihkan kembali, kita akan pikirkan dengan kebijakan harus berbayar atau tidaknya," jelas dia.

Meski demikian, Yudi mengaku bahwa Gedung Kesenian Kabupaten Bogor itu sedang dalam rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

"Tahun ini sedang DED, memang DED nya bukan di kita, tapi DPKPP perencanaan pembangunan nya seperti apa nanti," jelas dia.

Ia memastikan Gedung Kesenian itu tidak akan beralih fungsi untuk menjadi creative center seperti di Kota Bogor yang digunakan untuk berbagai kegiatan.

Gedung Kesenian itu, lanjut dia, akan digunakan hanya untuk acara Kesenian dan Kebudayaan seperti yang diperuntukkan pada saat ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan

"Iya tetap untuk jadi tempat kesenian, kawasan budaya, pertemuan-pertemuan dan festival-festival seni budaya, " tutup dia.

Load More