Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.
Ia menduga, terbengkalainya dan tidak digunakannya Gedung Kesenian itu lantaran ada retribusi yang harus dikeluarkan oleh para pengguna jika ingin meminjam Gedung itu.
"Kalau di Perda, dengan pendapatan memang Hari ini ada (pembayaran sewa) Rp2 juta per lima jam," kata dia, Senin 14 April 2025.
Sehingga, Disbudpar Kabupaten Bogor akan mengkaji ulang Perda soal retribusi penyewaan Gedung Kesenian itu agar para seniman dan budayawan tidak ragu menggunakannya.
"Justru makanya kita upayakan lagi kebijakan nya, kita rapihkan kembali, kita akan pikirkan dengan kebijakan harus berbayar atau tidaknya," jelas dia.
Meski demikian, Yudi mengaku bahwa Gedung Kesenian Kabupaten Bogor itu sedang dalam rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
"Tahun ini sedang DED, memang DED nya bukan di kita, tapi DPKPP perencanaan pembangunan nya seperti apa nanti," jelas dia.
Ia memastikan Gedung Kesenian itu tidak akan beralih fungsi untuk menjadi creative center seperti di Kota Bogor yang digunakan untuk berbagai kegiatan.
Gedung Kesenian itu, lanjut dia, akan digunakan hanya untuk acara Kesenian dan Kebudayaan seperti yang diperuntukkan pada saat ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
"Iya tetap untuk jadi tempat kesenian, kawasan budaya, pertemuan-pertemuan dan festival-festival seni budaya, " tutup dia.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan
-
Ketua DPRD Bogor Terkejut, SPBU yang Sering Dikunjungi Ternyata Curang
-
Program Yok Kita GAS Meriahkan KLBB BRI Festival 2025
-
Sambut Ramadhan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kepedulian
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah