SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan revitalisasi Gedung Kesenian yang sudah kumuh dan sepi pengguna. Saat ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sedang membuat Detail Engineering Design (DED) Gedung terbengkalai itu.
Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.
"Iya mau di revitalisasi, ini belum kita jalanin artinya mau di konsep ulang untuk jadi wadah kreatif, seni, budaya dan kreativitas lainnya," kata Teuku, Selasa 15 April 2025.
Sehingga, kata dia, revitalisasi Gedung Kesenian itu mendorong pada kreativitas yang general, bukan hanya soal seni dan budaya yang terlalu spesifik.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
"Tapi kalau gedungnya kita mau buat konsep, gedung kreatif, jadi mungkin tidak hanya sekedar graha tari, tapi juga kreatif-kreatif yang lain," jelas dia.
Saat ini, DPKPP Kabupaten Bogor sedang melakukan studi banding ke wilayah yang sudah terlebih dahulu membuat tempat kreatif, salah satunya Badung Creative Hub.
"Ya kita lagi (studi bading) lebih dulu, ke Bandung, gedung kreatif Bandung. kita padukan dengan kearifan lokal kita lah Kabupaten Bogor," jelas dia.
Ia menerangkan, anggaran untuk pembuatan DED aja membutuhkan anggaran kurang daei Rp1 Miliar. Jika sudah selesai DED, DPKPP akan menyerahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk ditindaklanjuti pembangunannya.
"Belum pembangunan masih DED, tahun ini, DED nya dibawah Rp1 Milliaran, kalau bahan pembangunanya itu di instansi yang bersangkutan seperti misalnya disbudpar gitu, DEDnya dulu di kita," tutup dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
Gedung Kesenian Bogor Bayar Rp2 Juta
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak
-
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Berlaku 14 April 2025!
-
Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir