SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan revitalisasi Gedung Kesenian yang sudah kumuh dan sepi pengguna. Saat ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sedang membuat Detail Engineering Design (DED) Gedung terbengkalai itu.
Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.
"Iya mau di revitalisasi, ini belum kita jalanin artinya mau di konsep ulang untuk jadi wadah kreatif, seni, budaya dan kreativitas lainnya," kata Teuku, Selasa 15 April 2025.
Sehingga, kata dia, revitalisasi Gedung Kesenian itu mendorong pada kreativitas yang general, bukan hanya soal seni dan budaya yang terlalu spesifik.
"Tapi kalau gedungnya kita mau buat konsep, gedung kreatif, jadi mungkin tidak hanya sekedar graha tari, tapi juga kreatif-kreatif yang lain," jelas dia.
Saat ini, DPKPP Kabupaten Bogor sedang melakukan studi banding ke wilayah yang sudah terlebih dahulu membuat tempat kreatif, salah satunya Badung Creative Hub.
"Ya kita lagi (studi bading) lebih dulu, ke Bandung, gedung kreatif Bandung. kita padukan dengan kearifan lokal kita lah Kabupaten Bogor," jelas dia.
Ia menerangkan, anggaran untuk pembuatan DED aja membutuhkan anggaran kurang daei Rp1 Miliar. Jika sudah selesai DED, DPKPP akan menyerahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk ditindaklanjuti pembangunannya.
"Belum pembangunan masih DED, tahun ini, DED nya dibawah Rp1 Milliaran, kalau bahan pembangunanya itu di instansi yang bersangkutan seperti misalnya disbudpar gitu, DEDnya dulu di kita," tutup dia.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
Gedung Kesenian Bogor Bayar Rp2 Juta
Gedung Kesenian Kabupaten Bogor menjadi sorotan Bupati Bogor Rudy Susmanto karena terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa sepi dan terbengkalainya Gedung Kesenian itu diduga akibat kebijakan pemerintah daerah (Perda) soal retribusi daerah.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santoso menjelaskan Gedung Kesenian merupakan sarana atau fasilitas untuk masyarakat dalam menggelar kegiatan seni dan budaya.
Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.
Ia menduga, terbengkalainya dan tidak digunakannya Gedung Kesenian itu lantaran ada retribusi yang harus dikeluarkan oleh para pengguna jika ingin meminjam Gedung itu.
Berita Terkait
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor
-
Ledakan Petasan Warnai Kebakaran Hebat di Leuwiliang, Polisi Selidiki Penyebab Pasti
-
Senin Tegang! Hasil Pemeriksaan Kades Minta THR ke Perusahaan Diumumkan
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 1.917.000/Gram
-
Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
-
Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?
Terkini
-
WC Kinclong Tanpa Capek? Coba 5 Trik Jitu Ini Biar Toilet Selalu Bersih Seperti Baru
-
Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
-
Gepur Masalah Anak Putus Sekolah, Pemkab Bogor Siapkan Jurus Baru di 5.907 Lembaga Pendidikan
-
Bongkar Tuntas Mitos Malam Jumat: Dari Larangan Potong Kuku Hingga Keluar Rumah
-
Siap-siap! PKL Pasar Cileungsi dan Cisarua Bakal Ditertibkan, Tapi Bukan Digusur