SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan revitalisasi Gedung Kesenian yang sudah kumuh dan sepi pengguna. Saat ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sedang membuat Detail Engineering Design (DED) Gedung terbengkalai itu.
Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.
"Iya mau di revitalisasi, ini belum kita jalanin artinya mau di konsep ulang untuk jadi wadah kreatif, seni, budaya dan kreativitas lainnya," kata Teuku, Selasa 15 April 2025.
Sehingga, kata dia, revitalisasi Gedung Kesenian itu mendorong pada kreativitas yang general, bukan hanya soal seni dan budaya yang terlalu spesifik.
"Tapi kalau gedungnya kita mau buat konsep, gedung kreatif, jadi mungkin tidak hanya sekedar graha tari, tapi juga kreatif-kreatif yang lain," jelas dia.
Saat ini, DPKPP Kabupaten Bogor sedang melakukan studi banding ke wilayah yang sudah terlebih dahulu membuat tempat kreatif, salah satunya Badung Creative Hub.
"Ya kita lagi (studi bading) lebih dulu, ke Bandung, gedung kreatif Bandung. kita padukan dengan kearifan lokal kita lah Kabupaten Bogor," jelas dia.
Ia menerangkan, anggaran untuk pembuatan DED aja membutuhkan anggaran kurang daei Rp1 Miliar. Jika sudah selesai DED, DPKPP akan menyerahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk ditindaklanjuti pembangunannya.
"Belum pembangunan masih DED, tahun ini, DED nya dibawah Rp1 Milliaran, kalau bahan pembangunanya itu di instansi yang bersangkutan seperti misalnya disbudpar gitu, DEDnya dulu di kita," tutup dia.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
Gedung Kesenian Bogor Bayar Rp2 Juta
Gedung Kesenian Kabupaten Bogor menjadi sorotan Bupati Bogor Rudy Susmanto karena terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa sepi dan terbengkalainya Gedung Kesenian itu diduga akibat kebijakan pemerintah daerah (Perda) soal retribusi daerah.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santoso menjelaskan Gedung Kesenian merupakan sarana atau fasilitas untuk masyarakat dalam menggelar kegiatan seni dan budaya.
Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.
Ia menduga, terbengkalainya dan tidak digunakannya Gedung Kesenian itu lantaran ada retribusi yang harus dikeluarkan oleh para pengguna jika ingin meminjam Gedung itu.
"Kalau di Perda, dengan pendapatan memang Hari ini ada (pembayaran sewa) Rp2 juta per lima jam," kata dia, Senin 14 April 2³025.
Sehingga, Disbudpar Kabupaten Bogor akan mengkaji ulang Perda soal retribusi penyewaan Gedung Kesenian itu agar para seniman dan budayawan tidak ragu menggunakannya.
"Justru makanya kita upayakan lagi kebijakan nya, kita rapihkan kembali, kita akan pikirkan dengan kebijakan harus berbayar atau tidaknya," jelas dia.
Meski demikian, Yudi mengaku bahwa Gedung Kesenian Kabupaten Bogor itu sedang dalam rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
"Tahun ini sedang DED, memang DED nya bukan di kita, tapi DPKPP perencanaan pembangunan nya seperti apa nanti," jelas dia.
Ia memastikan Gedung Kesenian itu tidak akan beralih fungsi untuk menjadi creative center seperti di Kota Bogor yang digunakan untuk berbagai kegiatan.
Gedung Kesenian itu, lanjut dia, akan digunakan hanya untuk acara Kesenian dan Kebudayaan seperti yang diperuntukkan pada saat ini.
"Iya tetap untuk jadi tempat kesenian, kawasan budaya, pertemuan-pertemuan dan festival-festival seni budaya, " tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor
-
Ledakan Petasan Warnai Kebakaran Hebat di Leuwiliang, Polisi Selidiki Penyebab Pasti
-
Senin Tegang! Hasil Pemeriksaan Kades Minta THR ke Perusahaan Diumumkan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses