SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan revitalisasi Gedung Kesenian yang sudah kumuh dan sepi pengguna. Saat ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sedang membuat Detail Engineering Design (DED) Gedung terbengkalai itu.
Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.
"Iya mau di revitalisasi, ini belum kita jalanin artinya mau di konsep ulang untuk jadi wadah kreatif, seni, budaya dan kreativitas lainnya," kata Teuku, Selasa 15 April 2025.
Sehingga, kata dia, revitalisasi Gedung Kesenian itu mendorong pada kreativitas yang general, bukan hanya soal seni dan budaya yang terlalu spesifik.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
"Tapi kalau gedungnya kita mau buat konsep, gedung kreatif, jadi mungkin tidak hanya sekedar graha tari, tapi juga kreatif-kreatif yang lain," jelas dia.
Saat ini, DPKPP Kabupaten Bogor sedang melakukan studi banding ke wilayah yang sudah terlebih dahulu membuat tempat kreatif, salah satunya Badung Creative Hub.
"Ya kita lagi (studi bading) lebih dulu, ke Bandung, gedung kreatif Bandung. kita padukan dengan kearifan lokal kita lah Kabupaten Bogor," jelas dia.
Ia menerangkan, anggaran untuk pembuatan DED aja membutuhkan anggaran kurang daei Rp1 Miliar. Jika sudah selesai DED, DPKPP akan menyerahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk ditindaklanjuti pembangunannya.
"Belum pembangunan masih DED, tahun ini, DED nya dibawah Rp1 Milliaran, kalau bahan pembangunanya itu di instansi yang bersangkutan seperti misalnya disbudpar gitu, DEDnya dulu di kita," tutup dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
Gedung Kesenian Bogor Bayar Rp2 Juta
Gedung Kesenian Kabupaten Bogor menjadi sorotan Bupati Bogor Rudy Susmanto karena terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa sepi dan terbengkalainya Gedung Kesenian itu diduga akibat kebijakan pemerintah daerah (Perda) soal retribusi daerah.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santoso menjelaskan Gedung Kesenian merupakan sarana atau fasilitas untuk masyarakat dalam menggelar kegiatan seni dan budaya.
Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.
Ia menduga, terbengkalainya dan tidak digunakannya Gedung Kesenian itu lantaran ada retribusi yang harus dikeluarkan oleh para pengguna jika ingin meminjam Gedung itu.
"Kalau di Perda, dengan pendapatan memang Hari ini ada (pembayaran sewa) Rp2 juta per lima jam," kata dia, Senin 14 April 2³025.
Sehingga, Disbudpar Kabupaten Bogor akan mengkaji ulang Perda soal retribusi penyewaan Gedung Kesenian itu agar para seniman dan budayawan tidak ragu menggunakannya.
"Justru makanya kita upayakan lagi kebijakan nya, kita rapihkan kembali, kita akan pikirkan dengan kebijakan harus berbayar atau tidaknya," jelas dia.
Meski demikian, Yudi mengaku bahwa Gedung Kesenian Kabupaten Bogor itu sedang dalam rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
"Tahun ini sedang DED, memang DED nya bukan di kita, tapi DPKPP perencanaan pembangunan nya seperti apa nanti," jelas dia.
Ia memastikan Gedung Kesenian itu tidak akan beralih fungsi untuk menjadi creative center seperti di Kota Bogor yang digunakan untuk berbagai kegiatan.
Gedung Kesenian itu, lanjut dia, akan digunakan hanya untuk acara Kesenian dan Kebudayaan seperti yang diperuntukkan pada saat ini.
"Iya tetap untuk jadi tempat kesenian, kawasan budaya, pertemuan-pertemuan dan festival-festival seni budaya, " tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak
-
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Berlaku 14 April 2025!
-
Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir