SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko hingga Supermarket untuk menindaklanjuti arahan edaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pasalnya, menemukan produk pangan olahan yang terindikasi mengandung unsur babi (porcine) pada sembilan produk Marshmallow yang beredar di pasaran.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan inspeksi sidak ke dua super market di wilayah Kecamatan Cibinong untuk memastikan tidak ada produk pangan olahan alias permen yang mengandung unsur babi.
Kedua lokasi tersebut yakni Supermarket Lotte Mart dan Indogrosir yang keduanya berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Di mana ada sembilan produk yang terindikasi mengandung unsur babi, maka sejak adanya edaran tersebut Disperindag sudah memberikan himbauan-himbauan kepada pelaku toko-toko modern, pertokoan distributor yang ada di Kabupaten Bogor," kata Rudy, Selasa 29 April 2025.
Ia menyampaikan, di lokasi pertama sidak, Rudy Susmanto bersama Disperindag Kabupaten Bogor tidak menemukan prodak yang dijual oleh Lotte Mart Cibinong.
"Kita tadi ke Lotte Mart sudah menindaklanjuti terkait edaran tersebut tidak ada produk yang diindikasi mengandung babi yang dijual di Lotte Mart," kata dia.
Lokasi kedua yakni Indogrosir Cibinong. Rudy mengaku sempat mendapat kabar bahwa Indogrosir Cibinong masih menyimpan produk Berunsur Babi itu.
Namun, kata dia, saat dilakukan Sidak, produk berunsur babi itu tidak ditemukan alias sudah ditarik dari pasaran oleh pihak Indogrosir Cibinong.
Baca Juga: Jangan Beli Sembarangan! Bupati Bogor Temukan Jajanan Mengandung Babi di Toko Modern
"Kedua di Indogrosir kemarin mendapatkan informasi masih ada produk yang dijual, tapi pada saat hari ini kita datang alhamdulillah produk tersebut sudah tidak ada etalase dan juga di tarik sesuai arahan pemerintah pusat," tutup dia.
Ia menyampaikan, di hari yang sama, anak buahnya juga mengecek sejumlah toko baik mini market ataupun Supermarket di Cibinong dan Sukaraja.
"Pengecekan terus berjalan, kalo ngecek nya rame-rame nanti ga keliatan. Jadi hari ini kita rencana ada 11 titik lokasi setelah ini dilanjutkan tim Dinas Perdagangan Perindustrian ke beberapa toko modern, distributor dan khususnya toko-toko yang deket sekolah," jelas dia.
Rudy mengimbau kepada seluruh pemilik toko yang masih memperjual-belikan produk terlarang itu agar segera ditarik dari rak-rak mereka.
'Jadi pertama himbauan dari pemerintah pusat kita tindaklanjuti himbauan dari Disperindag, lalu ke tiga kita mengecek ke lokasi pada saat di lokasi masih ada yang menjual langkah pertama kita meminta pengelolaan untuk menarik dari rak-rak di display di toko tersebut," jelas dia.
"Tapi kalau barangnya sudah ditarik lalu kita cek kembali masih tetap diedarkan, maka kita memberikan tindakan salah satunya mengevaluasi perizinan-perizinan yang di dirikan terkait toko tersebut di Kabupaten Bogor," tutup dia.
Berita Terkait
-
Jangan Beli Sembarangan! Bupati Bogor Temukan Jajanan Mengandung Babi di Toko Modern
-
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Sabet 4 Penghargaan TOP BUMD Award 2025
-
Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai
-
Kasus Pungli Mengguncang Kabupaten Bogor, Dari Kepala Desa Hingga Dinas Perhubungan
-
Tragis! Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Penemuan Ini Bikin Merinding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija