Jangan Beli Sembarangan
Sebelumnya diberitakan, ada kabar menggemparkan bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pasalnya ditemukan jajanan mengandung Babi di sebuah toko modern.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin inspeksi mendadak atau sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke sejumlah toko modern di Cibinong.
Sidak dilakukan ke dua lokasi, yakni Lotte Grosir di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Pakansari, dan Indo Grosir, di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa produk yang mengandung unsur babi telah ditarik dari peredaran di Lotte Grosir, sedangkan di Indo Grosir produk tersebut masih dijual, namun telah ditarik setelah tim Disdagin melakukan pengawasan.
Rudy Susmanto menjelaskan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk mengandung unsur babi.
"Kami telah memberikan imbauan kepada pelaku toko-toko modern, pertokoan, dan distributor yang ada di Kabupaten Bogor untuk tidak menjual produk tersebut," kata Bupati Rudy.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menjual produk yang mengandung unsur babi.
"Kami akan mengevaluasi perizinan-perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih menjual produk tersebut," katanya menegaskan.
Baca Juga: Jangan Beli Sembarangan! Bupati Bogor Temukan Jajanan Mengandung Babi di Toko Modern
Pemkab Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap berupaya menjaga konsumen yang ada di Kabupaten Bogor.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar produk-produk yang terindikasi tidak dijual di Kabupaten Bogor," ujar Bupati Rudy.
Sebelumnya, BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.
Sembilan produk pangan olahan tersebut, yaitu tujuh produk bersertifikat halal seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
Kemudian ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co, Ltd, China dan diimpor PT Catur Global Sukses, produk keempat adalah ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd, China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
Berita Terkait
-
Jangan Beli Sembarangan! Bupati Bogor Temukan Jajanan Mengandung Babi di Toko Modern
-
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Sabet 4 Penghargaan TOP BUMD Award 2025
-
Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai
-
Kasus Pungli Mengguncang Kabupaten Bogor, Dari Kepala Desa Hingga Dinas Perhubungan
-
Tragis! Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Penemuan Ini Bikin Merinding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan