Pasal 340 KUHP - Pembunuhan Berencana
"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan dengan rencana, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
Unsur-unsur Pasal 340 KUHP:
Perbuatan merampas nyawa orang lain (pembunuhan)
Dilakukan dengan sengaja (dolus)
Ada perencanaan sebelumnya (premeditation) — yaitu pelaku punya waktu dan kesempatan berpikir serta menyiapkan tindakan sebelum melakukan pembunuhan.
Contoh Kasus:
Membeli senjata atau racun beberapa hari sebelumnya untuk membunuh korban.
Mengajak korban ke tempat sepi dengan niat membunuh.
Baca Juga: DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi
Merancang alibi terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan.
Perbedaan dengan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan Biasa):
Pasal 338 KUHP: Pembunuhan tanpa rencana sebelumnya → maksimal 15 tahun penjara.
Pasal 340 KUHP: Ada niat dan persiapan terlebih dahulu → hukuman lebih berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi
-
Kabar Gembira Untuk Warga Parungpanjang! Rp100 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan
-
Dinkes Bogor Bergerak Cepat Usut Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 36 Siswa Terdampak
-
Sosok Wika Salim, Pedangdut Bogor Sindir Manajer Tak Bermoral yang Tilep Hak Artis
-
Buntut Mobil Dinas Suzuki Jimny, Bupati Rudy Susmanto Singgung Etika Pejabat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan! Mahasiswi Unpak Bogor Tiba-Tiba Terjun Bebas dari Lantai 3
-
Identitas Pembunuh Driver di Tol Jagorawi Dikantongi Polisi, Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap!
-
Misteri Mayat di Pinggir Tol Jagorawi Terkuak: Korban Adalah Driver Taksi Online
-
Pilunya Malam di Cibinong: Pohon Tumbang Timpa Satu Keluarga, Balita Kritis Jalani Operasi
-
Menko Muhaimin Ungkap Rahasia SMAKBO yang Lulusannya Hampir 100 Persen Terserap Kerja