Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa
Setelah mendapatkan surat pengantar, Anda perlu membawa semua dokumen persyaratan ke kantor kelurahan atau desa. Di sana, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan SKTM.
Verifikasi Data oleh Petugas
Petugas kelurahan/desa akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan verifikasi. Mereka mungkin juga melakukan survei lapangan untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.
Penerbitan SKTM
Jika seluruh data dinyatakan valid, SKTM akan diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kelurahan atau desa. Surat ini kemudian bisa langsung digunakan untuk keperluan pengajuan beasiswa.
Legalisasi di Kecamatan (Jika Diperlukan)
- Beberapa instansi pendidikan atau pemberi beasiswa mensyaratkan SKTM yang sudah dilegalisir di tingkat kecamatan. Jika demikian, Anda perlu membawa SKTM yang sudah dikeluarkan ke kantor kecamatan untuk dilegalisasi.
- Mengurus KTM dengan benar sangat penting untuk meningkatkan peluang mendapatkan beasiswa.
- Melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur secara cermat akan membantu proses berjalan dengan lancar.
- Pastikan Anda juga memperhatikan legalisasi jika diperlukan oleh pihak penyedia beasiswa.
SKTM Adalah
Surat ini diterbitkan oleh pihak berwenang (biasanya kelurahan atau desa) untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu. SKTM digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
Baca Juga: Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor
Fungsi dan Kegunaan SKTM:
- Mendaftar sekolah (untuk mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan).
- Mengajukan bantuan sosial dari pemerintah atau lembaga tertentu.
- Mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau keringanan biaya di rumah sakit milik pemerintah.
- Pengurusan beasiswa bagi siswa/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Syarat Umum Mengurus SKTM:
- Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga).
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Bukti pendukung lain jika diminta (misalnya surat keterangan penghasilan, foto rumah, dll).
Berita Terkait
-
Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor
-
Dear Warga Kabupaten Bogor, Ini Syarat Dapatkan Beasiswa Kuliah Gratis di UIKA, Catat Baik-baik Ya!
-
BRI Hadirkan Program Magang Kampus Merdeka bagi Mahasiswa Aktif
-
BRI Hadirkan Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism
-
Ibn Khaldun Siapkan Ratusan Beasiswa Untuk Tahfidz Al-Qur'an
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
-
Bupati Bogor Pasang Standar Tinggi untuk Birokrat Baru: Pelayanan Terbaik Tanpa Kompromi
-
Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK dan CPNS, Ribuan Lainnya Masih Menanti Kepastian NIP BKN