Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa
Setelah mendapatkan surat pengantar, Anda perlu membawa semua dokumen persyaratan ke kantor kelurahan atau desa. Di sana, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan SKTM.
Verifikasi Data oleh Petugas
Petugas kelurahan/desa akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan verifikasi. Mereka mungkin juga melakukan survei lapangan untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.
Penerbitan SKTM
Jika seluruh data dinyatakan valid, SKTM akan diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kelurahan atau desa. Surat ini kemudian bisa langsung digunakan untuk keperluan pengajuan beasiswa.
Legalisasi di Kecamatan (Jika Diperlukan)
- Beberapa instansi pendidikan atau pemberi beasiswa mensyaratkan SKTM yang sudah dilegalisir di tingkat kecamatan. Jika demikian, Anda perlu membawa SKTM yang sudah dikeluarkan ke kantor kecamatan untuk dilegalisasi.
- Mengurus KTM dengan benar sangat penting untuk meningkatkan peluang mendapatkan beasiswa.
- Melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur secara cermat akan membantu proses berjalan dengan lancar.
- Pastikan Anda juga memperhatikan legalisasi jika diperlukan oleh pihak penyedia beasiswa.
SKTM Adalah
Surat ini diterbitkan oleh pihak berwenang (biasanya kelurahan atau desa) untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu. SKTM digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
Baca Juga: Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor
Fungsi dan Kegunaan SKTM:
- Mendaftar sekolah (untuk mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan).
- Mengajukan bantuan sosial dari pemerintah atau lembaga tertentu.
- Mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau keringanan biaya di rumah sakit milik pemerintah.
- Pengurusan beasiswa bagi siswa/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Syarat Umum Mengurus SKTM:
- Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga).
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Bukti pendukung lain jika diminta (misalnya surat keterangan penghasilan, foto rumah, dll).
Berita Terkait
-
Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor
-
Dear Warga Kabupaten Bogor, Ini Syarat Dapatkan Beasiswa Kuliah Gratis di UIKA, Catat Baik-baik Ya!
-
BRI Hadirkan Program Magang Kampus Merdeka bagi Mahasiswa Aktif
-
BRI Hadirkan Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism
-
Ibn Khaldun Siapkan Ratusan Beasiswa Untuk Tahfidz Al-Qur'an
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik