Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa
Setelah mendapatkan surat pengantar, Anda perlu membawa semua dokumen persyaratan ke kantor kelurahan atau desa. Di sana, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan SKTM.
Verifikasi Data oleh Petugas
Petugas kelurahan/desa akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan verifikasi. Mereka mungkin juga melakukan survei lapangan untuk memastikan kebenaran data yang diajukan.
Penerbitan SKTM
Jika seluruh data dinyatakan valid, SKTM akan diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kelurahan atau desa. Surat ini kemudian bisa langsung digunakan untuk keperluan pengajuan beasiswa.
Legalisasi di Kecamatan (Jika Diperlukan)
- Beberapa instansi pendidikan atau pemberi beasiswa mensyaratkan SKTM yang sudah dilegalisir di tingkat kecamatan. Jika demikian, Anda perlu membawa SKTM yang sudah dikeluarkan ke kantor kecamatan untuk dilegalisasi.
- Mengurus KTM dengan benar sangat penting untuk meningkatkan peluang mendapatkan beasiswa.
- Melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur secara cermat akan membantu proses berjalan dengan lancar.
- Pastikan Anda juga memperhatikan legalisasi jika diperlukan oleh pihak penyedia beasiswa.
SKTM Adalah
Surat ini diterbitkan oleh pihak berwenang (biasanya kelurahan atau desa) untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu. SKTM digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
Baca Juga: Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor
Fungsi dan Kegunaan SKTM:
- Mendaftar sekolah (untuk mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan).
- Mengajukan bantuan sosial dari pemerintah atau lembaga tertentu.
- Mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau keringanan biaya di rumah sakit milik pemerintah.
- Pengurusan beasiswa bagi siswa/mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Syarat Umum Mengurus SKTM:
- Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga).
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Bukti pendukung lain jika diminta (misalnya surat keterangan penghasilan, foto rumah, dll).
Berita Terkait
-
Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor
-
Dear Warga Kabupaten Bogor, Ini Syarat Dapatkan Beasiswa Kuliah Gratis di UIKA, Catat Baik-baik Ya!
-
BRI Hadirkan Program Magang Kampus Merdeka bagi Mahasiswa Aktif
-
BRI Hadirkan Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism
-
Ibn Khaldun Siapkan Ratusan Beasiswa Untuk Tahfidz Al-Qur'an
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi