Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 27 Mei 2025 | 11:09 WIB
Ilustrasi Paylater dan Pinjaman Online. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Di tengah kemudahan berbelanja online, masyarakat kini dihadapkan pada dua pilihan layanan keuangan yang sama-sama menawarkan kemudahan transaksi tanpa perlu langsung membayar: Paylater dan Pinjaman Online (Pinjol).

Meski sama-sama mengandalkan sistem kredit, keduanya memiliki perbedaan mencolok dalam hal bunga, tenor, dan risikonya. Lalu, mana yang sebaiknya dipilih jika ingin berbelanja online dengan aman?

Apa Itu Paylater dan Pinjol?

Paylater adalah layanan kredit instan yang umumnya disediakan oleh aplikasi e-commerce, dompet digital, maupun platform fintech.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Tersangka Pakai Uang Ratusan Mahasiswa IPB Untuk Beli Mobil dan Bayar Utang

Layanan ini memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti, baik secara cicilan maupun dalam satu kali pembayaran di akhir bulan.

Beberapa platform terkenal yang menyediakan fitur ini antara lain Shopee PayLater, GoPayLater, Traveloka PayLater, dan Kredivo.

Sementara itu, Pinjaman Online (Pinjol) adalah layanan pemberian pinjaman uang tunai berbasis aplikasi atau situs web. Uang yang dipinjam dapat digunakan untuk berbagai keperluan, tidak terbatas pada belanja online.

Beberapa Pinjol legal di Indonesia yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Akulaku, Kredit Pintar, Tunaiku, dan Julo.

Bunga Paylater vs Pinjol, Mana yang Lebih Rendah?

Baca Juga: Wanita Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

cara aktifkan DANA Paylater (Dok. DANA)

Dalam hal suku bunga, Paylater umumnya menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan Pinjol. Rata-rata bunga Paylater berkisar antara 2-4% per bulan, tergantung pada platform dan tenor cicilan.

Bahkan, beberapa layanan Paylater menawarkan tenor 30 hari tanpa bunga alias 0%, selama pembayaran dilakukan tepat waktu.

Sebaliknya, bunga Pinjol bisa lebih tinggi, yakni berkisar antara 3-6% per bulan, belum termasuk biaya administrasi dan denda keterlambatan. Beberapa Pinjol ilegal bahkan memberikan bunga yang tidak masuk akal dan mempraktikkan penagihan yang intimidatif.

Selain bunga, Paylater juga cenderung lebih transparan dalam menampilkan skema pembayaran dan total biaya. Hal ini karena layanan Paylater sudah banyak terintegrasi dalam aplikasi marketplace yang langsung menampilkan simulasi cicilan saat proses checkout.

Kapan Sebaiknya Menggunakan Paylater dan Pinjol?

ilustrasi Paylater dan Cicilan: Solusi atau Jalan Pintas Menuju Krisis? (pexels/Mikhail Nilov)

Jika kebutuhanmu hanya sebatas belanja online, seperti membeli kebutuhan rumah tangga, gadget, atau tiket perjalanan, Paylater bisa menjadi pilihan yang lebih aman dan terkontrol.

Sebab penggunaannya dibatasi hanya untuk pembelian di platform tertentu dan plafon pinjaman pun tidak sebesar Pinjol.

Namun, jika kamu membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan mendesak seperti biaya rumah sakit atau pendidikan, dan tidak memiliki alternatif lain, Pinjol bisa dipertimbangkan – asalkan dari penyedia resmi yang terdaftar di OJK.

Meski demikian, baik Paylater maupun Pinjol tetaplah bentuk utang yang harus dibayar. Risiko gagal bayar dapat berdampak pada catatan kredit buruk dan terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang akan menyulitkan saat ingin mengajukan kredit di masa depan.

Tips Bijak Agar Tidak Terjebak Hutang

(Dok: Istimewa)

Agar penggunaan Paylater dan Pinjol tidak berujung pada beban finansial yang mengganggu, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:

  • Gunakan Hanya untuk Kebutuhan Mendesak dan Produktif
    Jangan tergoda membeli barang yang tidak benar-benar dibutuhkan. Gunakan Paylater hanya jika barang tersebut penting dan tidak bisa ditunda, misalnya keperluan kerja atau pendidikan.
  • Perhatikan Total Bunga dan Biaya Tambahan
    Sebelum menyetujui pinjaman atau transaksi Paylater, baca baik-baik informasi bunga, biaya layanan, dan denda keterlambatan.
  • Batasi Jumlah Pinjaman
    Disarankan agar total cicilan dari Paylater atau Pinjol tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan agar keuangan tetap sehat.
  • Pilih Platform Legal dan Terdaftar OJK
    Hindari pinjaman dari aplikasi atau situs yang tidak terdaftar di OJK. Cek daftar resmi pinjol legal di situs ojk.go.id atau melalui aplikasi resmi OJK.
  • Bayar Tepat Waktu
    Disiplin membayar cicilan tepat waktu tidak hanya menghindarkan dari denda, tetapi juga menjaga skor kredit tetap baik di mata lembaga keuangan.
  • Pertimbangkan Alternatif Lain
    Jika memungkinkan, lebih baik menabung terlebih dahulu untuk keperluan belanja dibanding berutang. Alternatif lain seperti koperasi, pinjaman keluarga, atau kartu kredit bisa juga lebih aman jika digunakan dengan bijak.

Di tengah derasnya gaya hidup konsumtif dan kemudahan transaksi digital, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan seperti Paylater dan Pinjol.

Keduanya sah-sah saja digunakan, asal tahu kapan dan bagaimana memanfaatkannya tanpa mengorbankan kondisi keuangan pribadi. Ingat, kemudahan berutang harus selalu dibarengi dengan kesadaran dan kemampuan untuk membayar.

Load More