SuaraBogor.id - Perkembangan teknologi membuat sejumlah kebutuhan masyarakat ingin cepat, atau mencari solusi instan seperti salah satunya pinjaman online (Pinjol).
Meski menawarkan kemudahan akses dan pencarian cepat, banyak masyarakat yang terjerat pinjol ilegal.
Tentunya, hal ini merugikan secara ekonomi dan psikologis masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Lantas, pinjol seperti apa yang tergolong aman?
Melansir dari Suara.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar perusahaan financial technology (fintech) yang terdaftar dan berizin resmi.
Hingga awal 2025, terdapat ratusan penyelenggara pinjol yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Keberadaan pinjol legal ini menjadi alternatif aman bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.
OJK juga secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas mereka untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar di OJK, guna menghindari risiko dari pinjol ilegal. Sebab, pinjol ilegal kerap menerapkan bunga tinggi yang tidak wajar, disertai praktik penagihan yang kasar, bahkan berujung pada intimidasi.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Aman Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Dengan memilih pinjol legal, konsumen mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Perusahaan yang sah wajib menjelaskan secara transparan mengenai bunga, biaya, dan skema pembayaran, serta menyediakan mekanisme penyelesaian yang adil bagi peminjam.
Ciri-Ciri Pinjol Aman
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Keuangan Digital OJK, Togar Pasaribu, ada beberapa indikator yang bisa digunakan masyarakat untuk menilai keamanan layanan pinjol, antara lain:
- Terdaftar dan berizin OJK
- Memiliki identitas perusahaan yang jelas
- Menampilkan informasi bunga, biaya layanan, dan tenor secara transparan
- Tidak meminta akses data pribadi secara berlebihan
- Menyediakan layanan pengaduan dan call center resmi
Sebaliknya, pinjol ilegal kerap menggunakan nama yang mirip dengan aplikasi resmi, meminta akses kontak dan galeri, serta menebar ancaman kepada peminjam saat terjadi keterlambatan.
- Jeratan Pinjol Ilegal Masih Mengintai
- Walau OJK secara rutin memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal, namun modus dan kemunculannya kian masif.
- Sepanjang tahun 2024, OJK telah menutup lebih dari 5.000 platform pinjol ilegal, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini terhadap masyarakat.
Tips Aman Menggunakan Pinjol
Agar tidak menjadi korban berikutnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap: Cara Aman Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
-
Penting Diketahui! Konsekuensi Sengaja Tidak Membayar Utang Pinjol dalam Hukum Islam
-
DPT Pilkada Cianjur Ada 1.816.668 Pemilih
-
Daftar 13 Calon Kepala Daerah Yang Didukung DPP PSI Maju Pilkada 2024
-
PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukung DPRD Kota Bogor Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama
-
Kades Cikuda AS Resmi Ditahan, Praktik Tanda Tangan Berbayar Dokumen Tanah Berakhir di Jeruji Besi