SuaraBogor.id - Rencana DPRD Kota Bogor dalam memperjuangkan kembali pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol, mendapatkan respon positif dari Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Sebab, sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak oleh bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online. Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey, saat hadir di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).
Sehingga, ia mengatakan secara terbuka bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembahasan kembali terkait pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan oleh DPRD Kota Bogor pada 2024.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama dan kami dengan tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.
Menanggapi sinyal dukungan dari Pj Gubernur, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan semakin bersemangat untuk mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Boyong Istri dan Anaknya Gen Z Nyoblos ke TPS
“Alhamdulillah, ini adalah respon yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana Pemerintah Daerah turut memberikan solusi. Dukungan ini tentu akan menambah semangat kami DPRD Kota Bogor untuk kembali mengajukan pengesahan Raperda Pinjol”, jelas Atang.
Sebelumnya, di akhir Juni lalu Atang Trisnanto menyebutkan bahwa DPRD Kota Bogor akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.
Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).
"Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan pemprop jabar terhadap raperda pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan", jelas Atang.
Fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor. Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.
Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemkot Bogor untuk mengatasi pinjol. Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.
Berita Terkait
-
Raperda Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di Bogor Mulai Digagas
-
Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab Perceraian Ratusan Pasangan di Cianjur
-
Rayakan Momen HJB ke-542, Atang Trisnanto Akui Jatuh Cinta Kepada Kota Bogor
-
Perayaan HJB ke-542, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa
-
Garap Pembentukan Raperda PPKLP, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pratama Arhan Alami Pekan Berat, Resmi Cerai dan Tak Berkutik di Hadapan Persib
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025, Siap Geber Pembangunan dan Susun APBD 2026
-
Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
-
Bukan Rumpin atau Leuwiliang, Ini Alasan Cigudeg Dijagokan Jadi Ibu Kota Bogor Barat?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting