SuaraBogor.id - Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni hingga Juli 2025 mendatang.
Diskon Tarif Listrik ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, pasalnya bisa meringankan kebutuhan tarif PLN bulanan.
Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Diskon tarif Listrik 50 Persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya Listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Maka dari itu, cakupan penerima diskon tarif Listrik sebesar 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025 akan lebih terbatas.
Seperti diketahui, diskon tarif Listrik sebelumnya pada Januari – Februari 2025 diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Listrik 50%
Bagaimana untuk mendapatkan diskon tarif Listrik sebesar 50% untuk Bulan Juni dan Juli 2025 ini?
Berikut syarat dan ketentuan diskon tarif Listrik 50%:
Baca Juga: Bus Listrik Gratis Mulai Beroperasi 17 Desember di Kabupaten Bogor
1. Pelanggan yang bisa memanfaatkan diskon ini adalah pelanggan PLN dengan daya Listrik dibawah 1.300 VA. Pelanggan 1.300 VA ke atas tidak lagi masuk dalam skema ini.
2. Berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar. Keduanya akan otomatis mendapatkan diskon sesuai ketentuan, sehingga tidak ada perbedaan perlakuan antara dua jenis pelanggan tersebut.
3. Bagi pelanggan prabayar (token), diskon diberikan langsung saat pembelian. Saat membeli token Listrik selama bulan Juni dan Juli 2025, harga yang dibayar hanya 50% dari nilai token yang diperoleh.
4. Bagi pelanggan pascabayar, tagihan akan secara otomatis terpotong sendiri. Misalnya, penggunaan Listrik di Bulan Juni sebesar Rp 200.000, maka tagihan di Bulan Juli hanya Rp 100.000.
Skema Potongan Diskon Tarif Listrik 50%
Melansir dari Instagram resmi PLN @pln_id, berikut skema potongan diskon tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025:
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir