· Pelanggan Pascabayar
Diskon tarif Listrik 50% untuk pelanggan pascabayar, pemakaian Bulan Juni akan dibayarkan pada rekening Juli 2025. Kemudian untuk pemakaian Bulan Juli, maka dibayar pada rekening Agustus 2025. Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebesar 50%.
· Pelanggan Prabayar
Diskon tarif Listrik 50% untuk pelanggan prabayar akan diberikan secara langsung saat membeli token Listrik selama Bulan Juni dan Juli 2025.
Cara beli token listrik di PLN Mobile:
• Masuk ke aplikasi PLN mobile yang sudah terpasang di smartphone
• Pilih menu "Kelistrikan"
• Lalu, masukkan IP pelanggan atau nomor meter
• Apabila belum ada, klik fitur "token dan pembayaran"
Baca Juga: Bus Listrik Gratis Mulai Beroperasi 17 Desember di Kabupaten Bogor
• Pilih nomor ID pelanggan atau nomor meter dan klik "beli token"
• Selanjutnya, pilih nominal token yang hendak dibeli dan tekan "beli"
• Pilih metode pembayaran yang hendak digunakan lalu selesaikan proses pembayaran
• Apabila telah selesai, klik opsi "Lihat transaksi saya". Pada bagian tersebut Anda bisa melihat nomor token listrik yang dapat dimasukkan ke meteran listrik
Masyarakat hanya perlu membayar setengah harga saja dari jumlah token Listrik yang dibeli.
Program Bantuan Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia