SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyediakan Rumah Aman bernama Rumah Merah Putih untuk tempat konsultasi hingga menginap bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut, Rumah Merah Putih itu disediakan oleh Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, Rumah Merah Putih itu merupakan wujud keseriusan pemerintah terhadap kejadian kekerasan yang terjadi di Kabupaten Bogor.
"Jadi rumah merah putih tersebut bukan hanya sebagai tempat untuk tinggal para korban, tapi merupakan tempat untuk mereka melakukan konsultasi terhadap beberapa kejadian yang terjadi terhadap individu maupun keluarga," kata Rudy, Rabu 28 Mei 2025.
"Dan tentunya yang terjadi di Kabupaten Bogor siapapun itu kerahasiaan data tetap kita jaga," lanjutnya.
Rudy menyebut, Rumah Merah Putih itu memiliki fasilitas yang baik dan layak untuk para korban mencari tempat untuk mengamankan diri sementara.
"Cuman saya, pak Wakil Bupati, Forkopimda berharap bahwa rumah merah putih standarisasinya harus sama seperti hotel bintang 5. Kenapa pengen seperti hotel bintang 5? Karena kita ingin masyarakat Kabupaten Bogor yang sedang tertimpa masalah, tertimpa musibah, datang ke rumah merah putih betul-betul merasa diperlakukan sangat baik," jelas dia.
Rumah Merah Putih Dirahasiakan
Rudy Susmanto menjelaskan, Rumah Aman Merah Putih hanya ada satu-satunya di Indonesia, yakni di Kabupaten Bogor. Ia berharap Kabupaten Bogor membangun kembali Rumah Merah Putih itu di beberapa wilayah.
Baca Juga: Peluang Emas! Lulusan BLK Bogor Bakal Kerja di Jepang
"Jadi ini merupakan terobosan Pemkab Bogor bersama Dp3ap2kb dan ini merupakan percontohan buat Pemkab Bogor sendiri penduduk kita hampir 6 juta. Walaupun baru ada satu, insya allah ke depan kita akan tambah supaya kita bisa melayani masyarakat Bogor Utara, selatan, barat, dan timur," jelas dia.
Ia menyebut, Rumah Merah Putih yang saat ini ada, berada di wilayah Kecamatan Cibinong atau di sekitar kawasan Pemerintahan Kabupaten Bogor.
"Lokasi sekarang ada di kompleks Pemkab Bogor, titiknya nanti silakan berkoordinasi dengan kepala dp3ap2kb, karena tempat tersebut tidak boleh kita publikasikan terlalu besar. Supaya tidak semua orang tau lokasinya dimana," jelas dia.
Hal itu dilakukan agar pemerintah bisa benar-benar melindungi korban. Sehingga, hanya orang-orang tertentu yang mengetahui Rumah Merah Putih itu.
"Karena kita betul-betul melindungi seluruh masyarakat yang sedang tertimpa musibah tertimpa masalah dengan fasilitas yang baik dan kita ingin melindungi mereka," jelas dia.
Ia menyebut, masyarakat Kabupaten Bogor yang menjadi korban kekerasan agar mendapatkan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya hingga masalah mereka terselesaikan.
Berita Terkait
-
Peluang Emas! Lulusan BLK Bogor Bakal Kerja di Jepang
-
Resmi! Empat RSUD di Kabupaten Bogor Berganti Nama Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
Bursa Hewan Qurban 2025 Resmi Dibuka, Cari Hewan Terbaikmu di Sini
-
Lestarikan Saksi Bisu Hindia Belanda, Mata Air Ciburial Resmi Jadi Cagar Budaya
-
Dikeluhkan Wisatawan, Jalan ke Destinasi Wisata Alam Cianjur Diperbaiki
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung