Setelah 4 tahun menanti pasca bencana alam di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para korban resmi mengantongi sertifikat hunian tetap (Huntap).
Pemberian sertifikat huntap itu langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada para korban.
Ada 409 sertifikat huntap yang diserahkan oleh Rudy Susmanto kepada masyarakat yang menjadi korban longsor pada tahun 2020 lalu.
"Sertifikat harus sampai ke korban bencana. Mereka dipindahkan, direlokasi ke hunian sementara cukup lama. Kemudian dibangunkan huntap tapi sertifikat belum keluar sejak lama," kata Rudy usai menyerahkan sertifikat di Kampung Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir dari Antara, Kamis (29/5/2025).
Sertifikat yang diberikan untuk warga terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Januari 2020. Saat itu, warga direlokasi kemudian dibuatkan hunian oleh pemerintah.
Rudy mengakui Pemkab Bogor masih harus menyelesaikan 750 hunian tetap untuk warga terdampak bencana, sekaligus menyelesaikan legalitas hunian mereka.
"Saya pastikan tahun 2026 semua tuntas. Baik, itu sertifikat yang saat ini masih berproses, maupun pembangunan huntap yang masih diperlukan untuk warga," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanagan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya menjelaskan, penyerahan sertifikat sebanyak 409 ini meliputi tiga desa di Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Cigudeg.
Untuk Desa Urug, Kecamatan Sukajaya sebanyak 190 sertifikat, Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya 131 sertifikat dan Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg 88 sertifikat.
Baca Juga: Setelah 4 Tahun Menanti, Korban Bencana Bogor Akhirnya Kantongi Sertifikat Huntap
Mulya juga mengungkapkan, huntap yang telah dibangun meliputi 24 desa di tujuh kecamatan dengan target 4.621 unit, dengan 3.871 di antaranya selesai dibangun.
"Tahun 2025 ini kami membangun 400 unit huntap. Sehingga tersisa 350 unit yang akan dibangun pada 2026. Untuk sertifikat, masih ada 1.500 yang sedang dalam proses di BPN dan ditarget selesai tahun ini," jelas Teuku Mulya.
Berita Terkait
-
Setelah 4 Tahun Menanti, Korban Bencana Bogor Akhirnya Kantongi Sertifikat Huntap
-
Ratusan Kepala Sekolah di Bogor Diminta Bupati Utamakan Hati dalam Mendidik
-
Rumah Aman Bak Hotel Bintang 5 Hadir di Bogor: Gratis untuk Korban KDRT dan Kekerasan Anak
-
Peluang Emas! Lulusan BLK Bogor Bakal Kerja di Jepang
-
Resmi! Empat RSUD di Kabupaten Bogor Berganti Nama Baru, Cek Daftarnya di Sini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Minimalis untuk Bapak-Bapak, Mulai 1 Jutaan!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 104: Analisis Teks Eksplanasi 'Tukang Ojek Payung'
-
3 Orang Gurandil Masih Terjebak di Lubang 'Maut' Gunung Pongkor Bogor
-
KPK Bakal Ikut 'Pelototi' Proyek Jalur Tambang hingga Jalan Rancabungur-Leuwiliang
-
3 Fakta Mencekam Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Sukaraja Bogor, Luka di Leher Jadi Bukti