SuaraBogor.id - Sebanyak 5 Pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Diamankannya PSK itu saat Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat.
Razia yang dilakukan itu di wilayah Gang Sol Sepatu, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Juni 2025 malam.
Hasilnya, sebanyak lima pekerja seks komersial atau PSK beserta seorang lelaki hidung belang diangkut petugas.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini dilakukan menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Dalam rangka operasi penyakit masyarakat, petugas berhasil mengamankan loma orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila serta satu orang pria hidung belang," kata Anwar Anggana, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Menurutnya, para PSK dan lelaki hidung belang itu diamankan dari salah satu kontrakan di Gang Sol Sepatu Pasir Jambu.
Keenam orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.
"Terduga wanita tuna susila dan pria hidung belang di serahkan kepada Dinas Sosial untuk di asesmen lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga: 7 Ide Renovasi Rumah Subsidi dengan Budget Rp100 Jutaan
Selanjutnya, empat PSK tersebut dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak Sukabumi.
Sementara satu lelaki hidung belang diminta membuat surat pernyataan.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Dinsos Kabupaten Bogor Bakal Buat Tempat Penampungan PSK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana membuat tempat atau lokasi rehabilitasi khusus para pekerja seks komersial (PSK).
Pasalnya, para PSK yang terjaring razia oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor biasanya dikirim ke tempat rehabilitasi yang ada di wilayah Jawa Barat.
Berita Terkait
-
7 Ide Renovasi Rumah Subsidi dengan Budget Rp100 Jutaan
-
Aksi Cepat Bupati Bogor: Baru Lantik 13 Kadis, Rudy Susmanto Langsung Buka Lowongan Lagi!
-
Bukan Sekadar Perayaan! Ketua DPRD Desak Pembenahan Menyeluruh di Hari Jadi Bogor ke-543
-
Kepuasan Publik 82,54 Persen, Ketua DPRD Bogor Apresiasi 100 Hari Kinerja Bupati Rudy dan Jaro Ade
-
Peringatan HJB ke-543, Dedi Mulyadi Gaungkan Bogor sebagai Tanah Pusaka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana