Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 04 Juni 2025 | 19:44 WIB
Ilustrasi sekolah (Ist)

SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan baru terkait pendidikan, kali ini mengenai jam masuk sekolah.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat merencanakan penerapan kebijakan kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat sesuai arahan Dedi Mulyadi.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memberikan waktu istirahat yang lebih optimal bagi peserta didik dan tenaga pendidik, dengan menetapkan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur penuh.

“Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insya Allah akan segera diterbitkan surat edaran resminya,” ujar Rudy.

Baca Juga: Mau Jadi Mahasiswa IPB Lewat Jalur Mandiri 2025? Simak Dulu Rincian Biayanya!

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan keseimbangan antara aktivitas belajar dan waktu istirahat siswa.

Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, Rudy berharap siswa dapat lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat menjalani proses pembelajaran di sekolah.

Selain pengaturan hari belajar, Pemkab Bogor juga mulai menerapkan pembatasan jam malam bagi pelajar berseragam. Pelajar tidak diperbolehkan berada di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegasnya.

Rudy menambahkan, seluruh kebijakan akan terus dikaji dan dievaluasi bersama pemangku kepentingan, mulai dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat, agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga: Bayi Lahir di Stasiun Bogor! Kisah Haru Persalinan Tak Terduga di Area Publik

“Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib dan produktif bagi anak-anak kita,” ujarnya. [Antara].

Pendidikan

Pendidikan atau edukasi adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang.

Pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan kedua orang tua kandung dan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.

Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.

Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

Load More