Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 07 Juni 2025 | 19:43 WIB
Ilustrasi proses kredit motor. (Freepik)

3.     Masa kerja sebagai berikut:

-        Pegawai: Masa kerja minimal 1 tahun (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di Perusahaan saat ini.

-        Profesional atau wiraswasta: memiliki pengalaman di bidang usahanya minimal 1 tahun berturut-turut (dibuktikan dengan ijin usaha/praktek)

4.     Penghasilan minimal:

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Pemudik Bogor! Titipkan Motor Gratis di Polisi-TNI, Rumah Dijamin Aman

-        Objek Pembiayaan Mobil:

a.     Wilayah Jabodetabek dan Surabaya: Penghasilan nasabah minimal Rp 6 juta/bulan

b.     Wilayah Non Jabodetabek dan Surabaya: penghasilan nasabah minimal Rp 5 juta/bulan

-        Objek Pembiayaan Motor:

a.     Wilayah Jabodetabek dan Surabaya: Penghasilan nasabah minimal Rp 4 juta/bulan

Baca Juga: Bank Mandiri Kembangkan Layanan Transaksional Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung

b.     Wilayah non Jabodetabek dan Surabaya: Penghasilan nasabah minimal Rp 3 juta/bulan

c.      Untuk joint income, ketentuan penghasilan diatas ditambahkan Rp 1 juta untuk masing-masing kategori, sudah termasuk penghasilan suami/istri yang dapat diverifikasi oleh MTF/MUF.

5.     Calon debitur telah menjadi nasabah Bank Mandiri minimal selama 3 bulan

6.     Melengkapi beberapa dokumen yang telah ditentukan sebagai syarat

Jenis Dokumen Persyaratan Mandiri KKB

1.     Dokumen Formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar

Load More