SuaraBogor.id - Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi selalu menjadi sorotan publik, dikarenakan beberapa kebijakannya yang dinilai masuk akal.
Kali ini, Dedi Mulyadi jadi sorotan lantaran kena tilang Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, ketika dibonceng Patwal Dishub tidak menggunakan helm.
Satlantas Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap Patwan Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Dedi Mulyadi alias KDM tanpa menggunakan helm di jalan alternatif Sentul.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa penindakan itu setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Pihaknya langsung menelusuri kejadian tersebut dan melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan penindakan.
"Ya, kena ETLE-nya setelah kami cari. 'Kan viral di media itu, kami telusuri, dapat, dan kami koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang," kata AKP Rizky kepada wartawan, dilansir dari Antara.
Dikatakan bahwa tilang elektronik tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Gubernur Jawa Barat, tetapi juga terhadap pengendara yang membonceng Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang turut melanggar aturan serupa.
"Iya, tiga-tiganya," ujar AKP Rizky.
Menurut dia, prosedur penindakan terhadap pelanggaran tersebut tetap mengikuti mekanisme tilang ETLE, yakni dengan membayar denda secara daring.
"Prosedurnya tinggal bayar denda saja karena ditilangnya secara elektronik," ujarnya.
Baca Juga: Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
Ketiga kendaraan yang digunakan untuk membonceng para pejabat tersebut merupakan kendaraan milik Dishub Kabupaten Bogor.
Peristiwa terjadi pada hari Rabu (11/6) saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuju acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam situasi lalu lintas padat, Gubernur memilih menumpang sepeda motor Patwal Dishub agar tidak terlambat tiba di lokasi acara.
Dalam unggahan videonya di Instagram, Dedi mengakui kesalahannya karena tidak menggunakan helm, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap memproses pelanggaran tersebut.
"Saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Setiap perbuatan yang salah, harus ada hukumannya," ujarnya.
Sosok Dedi Mulyadi
Berita Terkait
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan
-
Mobil Bekas Eropa di Bawah Rp60 Juta yang Cocok untuk Anak Muda dan Mahasiswa
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BREAKING NEWS! Pesawat FASI PK S216 Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun