SuaraBogor.id - Warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor mendatangi Polresta Bogor Kota untuk memberikan kesaksian atas laporan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, meraka melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality, terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.
Pihak pelapor mendatang dua orang saksi yang juga korban pengembang perumahan Cluster Grand Alifia Bogor tersebut. Keduanya diminta keterangan pihak kepolisian untuk menguatkan laporan yang mereka buat.
Seorang warga, Yudha menjelaskan, langkah melaporkan pengembang kepada pihak kepolisian merupakan langkah terakhir setelah pengembang tidak mengindagkan mereka.
"Sebelumnya udah melalui musyawarah tahun lalu, namun tidak ada itikad baik. Kita mau ke kantor nya, itu kantornya sudah tidak ada lagi. Jadi kita putus kan untuk lapor ke kepolisian," kata dia belum lama ini.
Ia menjelaskan, pihak korban mendapatkan dua saksi yang keduanya dirugikan oleh pengembang perumahan Cluster Grand Alifia Bogor itu.
"Pemanggilan saksi, kami datangkan saksi, pertama korban yang rumahnya dibeli secara KPR tapi dipercepat pelunasannya. Saksi kedua warga yang memeli cash secara bertahap, sudah lunas tapi belum AJB," jelas dia.
Tak hanya itu, warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor itu juga melaporkan pengembang bernama Hamzah Muhammad Ali karena belum juga membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum yang telah dijanjikan sebelumnya untuk warga perumahan.
"Kami minta bantuan ke pihak kepolisian terkait legalitas, fasos dan fasum. Terlapornya 1, atas nama Hamzah Muhammad Ali. Kenapa beliau, karena beliau ceo nya dan setiap surat-surat dia yang menandatangani," jelas dia.
Baca Juga: Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
Sementara, salah satu saksi Eko mengaku memberikan keterangan secara terperinci kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus yang menimpanya.
Eko diketahui merupakan salah satu korban yang sudah membayar lunas rumahnya di Grand Alifia Bogor, namun hingga kini dia belum memberikan legalitas sebagaimana mestinya.
"Saya lebih ke yang pembayaran cash nya, saya sudah diberi surat keterangan lunas, tapi belum dapat legalitas hingga haru ini. Beberapa kali saya hubungi, tapi dia selalu bilang proses pemecahan sejak 2023 november sampai sekarang selalu begitu. Gak lama dari itu ternyata ilang kantor itu ga ada," jelas dia.
Diberitakan Sebelumnya, Belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution menyambangi kantor Polresta Bogor Kota pada Kamis (15/5/2025).
Kedatangan mereka untuk melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality, terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.
Menurut salah seorang warga, Yudha, mereka menempuh jalur ini karena segala upaya mediasi dan musyawarah menunggu itikad baik yang telah dilakukan tak membuahkan hasil.
Berita Terkait
-
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia