SuaraBogor.id - Masih banyak masyarakat hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang belum mengetahui cara untuk membuat QRIS sendiri.
Kali ini melalui artikel dibawah akan mengulas cara membuat QRIS sendiri beserta syarat lengkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia terus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk beralih ke transaksi digital. Salah satu upaya yang paling populer adalah dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Dengan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital atau mobile banking hanya dengan satu kode QR. Sistem ini dinilai lebih praktis, efisien, dan aman.
Pembuatan QRIS sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelaku usaha:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Nama usaha atau jenis dagangan
- Rekening bank untuk pencairan dana (opsional tergantung penyedia)
Cara Membuat QRIS
QRIS dapat dibuat melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi seperti:
- Bank (contoh: BCA, BRI, Mandiri, BNI)
- E-wallet (contoh: GoPay, OVO, DANA, ShopeePay)
- Aplikasi aggregator (contoh: Bukalapak, iSeller, Youtap)
Langkah-langkah umum:
Baca Juga: Surat Al-Fatihah: Lengkap Full Arab, Latin dan Terjemah Ayat Per Ayat
- Unduh aplikasi atau kunjungi website PJSP pilihan Anda
- Isi formulir pendaftaran merchant
- Unggah dokumen yang diminta (KTP, dll)
- Verifikasi data dan tunggu proses persetujuan
- Setelah disetujui, Anda akan mendapat kode QRIS siap pakai
QRIS dapat dicetak dan dipasang di tempat usaha untuk menerima pembayaran dari pelanggan menggunakan aplikasi dompet digital apa pun.
Manfaat QRIS bagi UMKM
- Tidak perlu mesin EDC
- Mengurangi risiko uang palsu
- Pencatatan transaksi otomatis
- Memudahkan akses ke pembiayaan karena transaksi tercatat
- Sekilas Tentang Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia sesuai Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
Sebelum seluruh sahamnya dibeli oleh Pemerintah Indonesia, bank ini awalnya merupakan perseroan terbatas terbuka bernama De Javasche Bank N.V. (DJB) yang didirikan berdasarkan oktroi, dan kemudian undang-undang, pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Sebagai bank sentral, BI mempunyai tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua dimensi, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa domestik (inflasi), serta kestabilan terhadap mata uang negara lain (kurs).
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga tugas ini adalah:
Berita Terkait
-
Surat Al-Fatihah: Lengkap Full Arab, Latin dan Terjemah Ayat Per Ayat
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Ada AC dan TV, Angkot Renyah Ini Siap Manjakan Warga Sukabumi
-
Tanah Masyarakat Pemberian Jokowi dari Program PTSL di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, DPR Minta Menteri ATR Soal Ini
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya